Judul Baru (SEO Friendly)
Menilai Penurunan Angka IPO, Dampak Kenaikan Free Float, dan Arah Likuiditas Pasar Saham Indonesia
Meta Description (YOAST SEO)
Jumlah IPO terus menurun sejak 2023 karena tantangan internal perusahaan dan biaya tinggi. Regulasi free float yang naik bertahap diharapkan meningkatkan likuiditas pasar dan menarik minat emiten besar untuk go public.
Focus Keyphrase (YOAST SEO)
penurunan angka IPO
Slug URL (YOAST SEO)
penurunan-angka-ipo-dampak-kenaikan-free-float
Artikel Hasil Rewriting Anti Plagiarisme
Pasar Saham Indonesia Menghadapi Penurunan IPO
Jumlah perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) terus menyusut sejak 2023. Tren melemah ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan belum siap memasuki pasar modal, terutama dari sisi tata kelola, transparansi, dan kesiapan finansial. Dengan kondisi tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menyiapkan peningkatan ketentuan free float agar likuiditas pasar semakin besar dan lebih menarik bagi investor institusi.
BEI Mendorong Likuiditas Melalui Aturan Free Float Baru
BEI berencana menaikkan rasio free float secara bertahap menjadi 25 persen. Kebijakan ini bertujuan memperluas jumlah saham beredar di publik sehingga aktivitas perdagangan meningkat. Ketika likuiditas pasar menguat, indeks harga saham gabungan (IHSG) juga berpotensi bergerak lebih stabil dan memberikan ruang pertumbuhan yang lebih kuat.
Perusahaan Menghadapi Tantangan Internal Sebelum IPO
Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menjelaskan bahwa penurunan IPO bukan semata dipengaruhi regulasi free float. Menurutnya, banyak perusahaan non-lighthouse belum memiliki laporan keuangan yang kuat, sistem transparansi publik, hingga komite audit yang sesuai standar. Selain itu, biaya IPO cenderung lebih mahal dibandingkan pendanaan melalui bank, sehingga pemilik perusahaan memilih untuk menunda go public.
Pemilik Perusahaan Masih Enggan Melepas Kepemilikan
Selain faktor biaya, banyak pemilik bisnis enggan melepas porsi saham lebih besar kepada publik karena khawatir kehilangan kontrol. Jika kepemilikan publik terlalu kecil, saham juga berpotensi sepi peminat dan terancam suspensi. Faktor ini mendorong banyak emiten menunda rencana IPO hingga kondisi internal mereka lebih siap.
Perusahaan Kecil Perlu Narasi dan Fundamental yang Lebih Kuat
Perusahaan berskala kecil wajib membangun narasi bisnis yang meyakinkan agar dapat menarik minat investor. Tanpa rekam jejak profit yang matang, investor institusi biasanya ragu untuk masuk. Oleh karena itu, kesiapan strategi komunikasi dan fundamental bisnis menjadi kunci utama sebelum perusahaan tampil di pasar modal.
Rincian Aturan Free Float dalam IPO
Saat ini, perusahaan yang tercatat wajib memiliki minimal 50 juta saham free float dan 7,5 persen dari total saham beredar. Sementara itu, ketentuan perusahaan yang akan IPO disesuaikan berdasarkan nilai ekuitas:
- Ekuitas kurang dari Rp500 miliar: free float minimal 20 persen
- Ekuitas Rp500 miliar–Rp2 triliun: free float minimal 15 persen
- Ekuitas di atas Rp2 triliun: free float minimal 10 persen
Regulator kini menggodok perubahan metode perhitungan free float dari yang sebelumnya berdasarkan ekuitas menjadi berdasarkan kapitalisasi pasar.
Kenaikan Free Float Dinilai Positif untuk Jangka Panjang
Liza menilai bahwa perubahan regulasi memang dapat menahan minat go public dalam jangka pendek. Namun, dalam jangka menengah dan panjang, aturan ini justru berpotensi menciptakan pasar yang lebih sehat. Dengan free float yang lebih besar, likuiditas meningkat dan saham Indonesia menjadi lebih menarik di mata investor global.
Pengamat: Kesiapan Fundamental Menjadi Faktor Utama
Pengamat pasar modal Reydi Octa juga menegaskan bahwa penyebab utama penurunan IPO terletak pada kesiapan internal perusahaan. Banyak perusahaan menengah belum memiliki laporan profitabilitas yang stabil. Selain itu, proses IPO menuntut transparansi penuh yang sering kali belum siap dihadapi oleh perusahaan privat.
Free Float yang Lebih Ketat Bisa Menjadi Peluang
Reydi menambahkan bahwa meskipun aturan free float baru membuat perusahaan berhati-hati, kebijakan ini pada akhirnya meningkatkan likuiditas pasar. Kepemilikan yang tidak lagi terlalu terkonsentrasi akan menciptakan ruang pergerakan yang lebih sehat bagi investor jangka panjang.
Penutup: Pasar Modal Membutuhkan Perusahaan yang Lebih Siap
Secara keseluruhan, penurunan angka IPO merupakan hasil gabungan dari faktor mikro perusahaan, biaya, kesiapan tata kelola, hingga regulasi yang terus berkembang. Namun, kebijakan free float yang dinaikkan berpotensi menciptakan pasar yang lebih likuid dan lebih kompetitif di masa depan. Ketika perusahaan semakin siap dan regulasi semakin jelas, minat IPO diharapkan kembali meningkat.
