hargasaham.id – Jakarta, 28 September 2025 – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti pentingnya konsep lighthouse IPO atau penawaran umum perdana saham berskala besar dalam memperkuat pasar modal Indonesia. Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, lighthouse IPO dapat meningkatkan kapitalisasi free float dan menarik likuiditas baru. Investor institusi, baik domestik maupun asing, umumnya menunggu kehadiran perusahaan berskala besar dan bereputasi tinggi untuk mencatatkan saham di BEI.
Definisi dan Kriteria Lighthouse IPO
BEI mendefinisikan lighthouse IPO sebagai penawaran umum perdana saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 3 triliun dan free float minimal 15%, atau nilai free float sebesar Rp 700 miliar. Kriteria ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan yang melakukan IPO memiliki ukuran dan likuiditas yang cukup untuk menarik minat investor.
Manfaat bagi Pasar Modal Indonesia
Dengan masuknya perusahaan-perusahaan besar melalui lighthouse IPO, diharapkan dapat menghadirkan aliran dana ke pasar modal Indonesia. Hal ini tidak hanya mendukung likuiditas pasar, tetapi juga menciptakan kestabilan bagi pasar modal secara keseluruhan. Kehadiran perusahaan berskala besar dan bereputasi tinggi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Perkembangan Terkini dan Prospek ke Depan
Sepanjang tahun 2025, BEI telah mencatatkan lima perusahaan yang melakukan lighthouse IPO. Meskipun jumlahnya masih terbatas, langkah ini menunjukkan adanya minat dari perusahaan besar untuk melantai di BEI. Ke depan, BEI berharap dapat menarik lebih banyak perusahaan besar untuk melakukan IPO, sehingga dapat memperkuat struktur pasar modal Indonesia.