hargasaham.id – Saham emiten yang bergerak di sektor energi terbarukan, khususnya pengelolaan sampah menjadi energi listrik, mengalami lonjakan signifikan pada awal Oktober 2025. Kenaikan ini dipicu oleh sentimen positif terkait rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Lonjakan Saham Emiten Energi Terbarukan
Pada perdagangan 7 Oktober 2025, saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melonjak 9,30% ke harga Rp 282, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 1,79 triliun. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) juga mencatatkan kenaikan 11,79% ke level Rp 1.470, sementara PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) terbang 17,82% ke harga Rp 238. Kenaikan ini menunjukkan minat investor yang tinggi terhadap sektor waste-to-energy (WtE) di Indonesia.
Rencana Revisi Perpres dan Implikasinya
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa revisi Perpres 35/2018 akan segera selesai dan diharapkan dapat meningkatkan investasi di sektor WtE. Beberapa poin penting dalam revisi ini antara lain penyederhanaan proses perizinan, penghapusan tipping fee untuk proyek baru, dan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan lahan serta pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa perubahan skema pembayaran dan pengelolaan proyek akan mempermudah implementasi proyek WtE di berbagai daerah. Dengan adanya revisi ini, diharapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat lebih cepat terealisasi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian daerah.
Strategi Emiten dalam Menghadapi Peluang
PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui anak perusahaannya, PT Indoplas Makmur Lestari dan PT Indoplas Karya Energi, berfokus pada pengembangan proyek WtE di beberapa lokasi di Indonesia. Perusahaan ini berencana untuk mengubah limbah dan sampah menjadi energi listrik, sejalan dengan komitmennya terhadap energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) juga menunjukkan keseriusannya dalam sektor WtE dengan melakukan ekspansi bisnis ke pengolahan sampah. Perusahaan ini berencana untuk membangun fasilitas PLTSa di beberapa daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak swasta.
Sementara itu, PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) yang sebelumnya dikenal sebagai perusahaan konstruksi, kini mulai merambah ke sektor energi terbarukan dengan fokus pada proyek WtE. Perusahaan ini melihat potensi besar dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan energi bersih dan ramah lingkungan.
Meskipun prospek sektor WtE di Indonesia terlihat cerah, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Ketersediaan lahan, dukungan infrastruktur, dan kesiapan teknologi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan implementasi proyek PLTSa. Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antara sektor publik dan swasta juga sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proyek.
Dengan adanya revisi Perpres 35/2018, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mempercepat pembangunan PLTSa di Indonesia. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian daerah, dan masyarakat secara umum.