hargasaham.id – Chengdong Investment Corporation, investor asal Tiongkok, kembali melakukan penjualan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Pada 22 Oktober 2025, Chengdong melepas 1,5 miliar lembar saham BUMI atau sekitar 3,4% dari total saham beredar perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia ini. Transaksi tersebut dilakukan melalui mekanisme pasar negosiasi dengan harga Rp 1.100 per saham, menghasilkan total dana sekitar Rp 1,65 triliun.
Strategi Divestasi Chengdong
Penjualan saham BUMI ini merupakan bagian dari strategi divestasi Chengdong yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Sebelumnya, Chengdong telah menjual saham BUMI dalam beberapa tahap, dengan total penjualan mencapai lebih dari 10% dari kepemilikan awalnya. Langkah ini dilakukan untuk merealisasikan keuntungan dan menyesuaikan portofolio investasinya.
Dampak terhadap Pergerakan Saham BUMI
Setelah transaksi penjualan saham oleh Chengdong, harga saham BUMI mengalami fluktuasi. Pada 22 Oktober 2025, saham BUMI ditutup pada harga Rp 1.200 per lembar, naik 5% dibandingkan hari sebelumnya. Namun, beberapa analis memperingatkan bahwa penjualan saham dalam jumlah besar dapat mempengaruhi persepsi pasar terhadap stabilitas perusahaan dan berpotensi menekan harga saham di masa depan.
Respons Manajemen BUMI
Manajemen BUMI menyatakan bahwa perusahaan tetap fokus pada strategi jangka panjang dan operasional tambang batubara. Menurut mereka, perubahan dalam struktur pemegang saham tidak akan mempengaruhi kinerja dan rencana ekspansi perusahaan. BUMI juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga hubungan baik dengan mitra bisnis serta pemangku kepentingan lainnya.
Analis memprediksi bahwa meskipun penjualan saham oleh Chengdong dapat menimbulkan volatilitas jangka pendek, fundamental BUMI tetap solid. Permintaan batubara global yang stabil dan upaya perusahaan dalam meningkatkan efisiensi operasional diharapkan dapat menopang kinerja keuangan dan harga saham BUMI ke depannya. Namun, investor disarankan untuk tetap waspada terhadap dinamika pasar dan perkembangan lebih lanjut terkait struktur kepemilikan saham perusahaan.
