RMK Energy Membidik Laba Bersih Rp800 Miliar pada 2026 Berkat Katalis Regulasi dan Kontrak Baru

Kebijakan Larangan Jalan Umum Mengangkat Posisi Strategis RMK Energy
Jakarta — PT RMK Energy Tbk. (RMKE) menargetkan lonjakan laba bersih hingga Rp800 miliar pada 2026 seiring perubahan besar pada tata kelola logistik batu bara di Sumatra Selatan. Direktur Utama RMKE Vincent Saputra menyatakan kebijakan Gubernur Sumatra Selatan yang melarang angkutan batu bara menggunakan jalan umum mulai 1 Januari 2026 menjadi katalis utama bagi kinerja perseroan.
Aturan tersebut mewajibkan seluruh perusahaan tambang mempercepat pembangunan jalan khusus pertambangan dan menghentikan penggunaan jalan umum. Perubahan regulasi ini secara langsung menggeser peta logistik batu bara, karena sebelumnya sebagian besar akses menuju stasiun kereta api maupun jalan khusus masih melewati jalan umum.
Akses Jalan Khusus Membuat Operasi RMKE Tetap Berjalan
Vincent menjelaskan banyak pelaku usaha terpaksa menghentikan sementara distribusi produksi sambil menunggu pembangunan feeder road. Sebaliknya, RMK Energy telah memiliki akses jalan khusus yang terintegrasi dengan fasilitas logistiknya, sehingga tetap mampu menyalurkan batu bara tanpa hambatan.
Kondisi tersebut membuka ruang pertumbuhan yang jauh lebih agresif. Manajemen memproyeksikan laba bersih 2026 melonjak hampir empat kali lipat dibandingkan estimasi laba tahun 2025, seiring meningkatnya volume angkutan dan optimalisasi aset logistik yang telah tersedia.
Kontrak Strategis Baru Memperkuat Sumber Pendapatan
Selain faktor regulasi, RMK Energy juga mengamankan kontrak-kontrak baru pada 2026 dengan PT Wiraduta Sejahtera Langgeng dan PT Duta Bara Utama. Skema kerja sama tidak hanya berbasis jasa logistik jangka panjang, tetapi juga mencakup pembelian sebagian besar produksi batu bara mitra dengan harga diskon.
Pendekatan ini memberi fleksibilitas pendapatan sekaligus membuka potensi margin tambahan ketika harga batu bara kembali menguat. Perseroan juga menerapkan manajemen risiko harga dengan membebankan biaya bahan bakar kepada pelanggan.
Struktur Pendapatan dan Neraca Menjaga Margin Tetap Solid
Pada 2025, ketika harga batu bara relatif rendah, segmen jasa menyumbang lebih dari 80% laba kotor RMKE dan menjaga margin tetap stabil. Hingga sembilan bulan pertama 2025, pendapatan perseroan telah mencapai sekitar Rp1 triliun dan melonjak tajam pada kuartal IV/2025 hingga diperkirakan menembus Rp1–1,2 triliun.
Dari sisi profitabilitas, laba bersih hingga kuartal III/2025 tercatat sekitar Rp130 miliar dan diproyeksikan bertambah Rp100–120 miliar pada kuartal IV/2025. Neraca keuangan RMKE juga tergolong konservatif dengan rasio utang terhadap ekuitas sekitar 0,3, sehingga memberikan ruang ekspansi yang luas untuk menangkap peluang pertumbuhan logistik batu bara di Sumatra Selatan.
