Pengendali Triniti Properti Mengalihkan Saham TRIN dan Mengantongi Rp27,32 Miliar

Pengendali TRIN Menyelesaikan Pengalihan 136,6 Juta Saham
Pengendali emiten properti PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) menuntaskan aksi pengalihan saham yang menghasilkan dana sebesar Rp27,32 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi, transaksi pengalihan dilakukan pada 13 Januari 2026 dengan total saham yang berpindah tangan mencapai 136,6 juta lembar. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp200 per saham, sehingga nilai transaksi tercatat jauh di bawah harga pasar.
Pengalihan Saham TRIN Terjadi dengan Diskon Signifikan
Jika dibandingkan dengan harga penutupan saham TRIN pada 13 Januari 2026 yang berada di level Rp1.590 per saham, transaksi pengalihan tersebut berlangsung dengan diskon sekitar 87,42 persen atau selisih 1.390 poin. Perbedaan harga ini menandai transaksi khusus yang tidak mencerminkan pergerakan pasar reguler, melainkan bagian dari aksi korporasi terencana oleh para pengendali perseroan.
Aksi Korporasi Mengiringi Proses Akuisisi Saham TRIN
Pengalihan saham ini menjadi bagian dari rangkaian aksi korporasi yang berkaitan dengan akuisisi saham TRIN oleh Rahayu Saraswati, keponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dalam proses tersebut, dua entitas pengendali, yakni Kunci Daud Indonesia dan Intan Investama Internasional, tercatat terlibat langsung dalam pengalihan kepemilikan saham perseroan.
Kunci Daud dan Intan Investama Mengalihkan Saham
Dalam transaksi 13 Januari 2026, Kunci Daud Indonesia melepas 25,06 juta saham TRIN dengan nilai sekitar Rp5,01 miliar. Sementara itu, Intan Investama Internasional mengalihkan 111,53 juta saham dengan nilai mencapai Rp22,3 miliar. Seluruh proses peralihan saham tersebut difasilitasi oleh Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebagai perantara transaksi.
Kepemilikan Pengendali TRIN Menyusut Usai Transaksi
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham Kunci Daud Indonesia tersisa sekitar 1,62 miliar saham atau setara 35,78 persen, turun sekitar 0,56 persen dibandingkan posisi sebelum transaksi. Sementara itu, kepemilikan Intan Investama Internasional di TRIN turun menjadi 27,28 persen atau sekitar 1,24 miliar saham.
Pengendali TRIN Sebelumnya Juga Melakukan Pengalihan Saham
Aksi pengalihan saham ini bukan yang pertama dilakukan oleh kedua pengendali tersebut. Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, Kunci Daud Indonesia dan Intan Investama Internasional juga telah mengalihkan total 227,57 juta saham TRIN. Dalam transaksi tersebut, Kunci Daud melepas 150,19 juta saham, sedangkan Intan Investama mengalihkan 77,37 juta saham.
