OJK Memperketat Aturan IPO untuk Mendorong Pasar Modal yang Lebih Berkualitas

OJK Menyiapkan Pengetatan Aturan IPO demi Memperkuat Fondasi Pasar Saham
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan rencana memperketat aturan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebagai upaya memperkuat kualitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia. Kebijakan ini diproyeksikan menurunkan jumlah IPO dalam jangka pendek, tetapi diyakini membawa dampak positif dan berkelanjutan bagi pasar saham nasional.
Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pengetatan regulasi IPO menjadi langkah penting untuk mengoreksi arah perkembangan pasar modal. Menurutnya, dorongan memperbanyak IPO dalam beberapa tahun terakhir membuat sebagian investor memandang IPO semata sebagai sarana spekulasi jangka pendek, bukan sebagai instrumen investasi berbasis fundamental.
Analis Menilai Penekanan Kualitas IPO Mengurangi Spekulasi Pasar
Ekky menjelaskan banyak emiten baru yang melantai di bursa menunjukkan volatilitas tinggi karena kualitas fundamental yang belum matang. Kondisi tersebut membuat pergerakan saham lebih dipengaruhi sentimen ketimbang kinerja bisnis. Oleh sebab itu, ketika OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menitikberatkan aspek kualitas, peluang praktik goreng saham saat awal pencatatan diyakini dapat ditekan.
Lebih lanjut, Ekky menyebut emiten yang lebih siap secara bisnis dan keuangan akan menciptakan pasar yang lebih rasional. Dampaknya, kepercayaan investor meningkat, risiko reputasi pasar menurun, serta minat investor institusi, termasuk investor asing, berpotensi menguat dalam jangka panjang.
OJK Mewajibkan Free Float 15 Persen Sejak Awal Pencatatan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan penyesuaian target IPO merupakan konsekuensi dari penerapan ketentuan free float minimal 15 persen. Aturan tersebut akan diberlakukan sejak awal bagi emiten yang berencana melantai di bursa pada 2026.
Hasan menekankan kebijakan ini tidak bertujuan menghambat rencana IPO. Emiten yang siap melepas kepemilikan publik lebih besar dipastikan tetap dapat melanjutkan proses pencatatan saham. Namun, ia mengakui pada tahap awal sejumlah perusahaan berpotensi meninjau ulang rencana IPO mereka.
BEI Menaikkan Standar Papan Pencatatan untuk Emiten Baru
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan BEI akan memperketat standar kualitas perusahaan tercatat. Bursa akan menekankan persyaratan financial test, tata kelola, keberlanjutan bisnis, serta peluang pertumbuhan. Selain itu, BEI juga menaikkan level papan akselerasi setara dengan papan pengembangan sebelumnya.
Nyoman menegaskan langkah tersebut bertujuan memastikan perusahaan yang masuk bursa memiliki skala usaha memadai serta kualitas keuangan dan operasional yang lebih kuat, sehingga prospek pasar modal Indonesia tetap sehat dan berdaya saing dalam jangka panjang.
