BEI Menargetkan Emiten Big Caps sebagai Percontohan Kenaikan Free Float Saham 15%

Bursa Efek Indonesia menetapkan emiten berkapitalisasi pasar besar sebagai sasaran awal penyesuaian ketentuan free float saham menjadi 15%. Otoritas bursa menilai langkah ini penting untuk memperkuat likuiditas pasar sekaligus meningkatkan kualitas indeks, mengingat masih banyak perusahaan tercatat yang belum memenuhi ambang batas baru tersebut.
BEI memberikan waktu implementasi selama tiga tahun dengan skema bertahap, seiring masih adanya ratusan emiten yang free float-nya berada di bawah 15%. Fokus awal diarahkan pada saham big caps karena kontribusinya sangat dominan terhadap total kapitalisasi pasar.
BEI Memprioritaskan Emiten Berkapitalisasi Besar dengan Free Float Rendah
Berdasarkan data Bloomberg Terminal per 2 Februari 2026, masih terdapat ratusan emiten yang memiliki free float di bawah 15%. Jika disaring berdasarkan nilai kapitalisasi pasar terbesar, sejumlah nama besar masuk dalam kriteria prioritas, seperti PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dengan free float 12,29% dan PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) yang mencatatkan free float 10,67%.
Selain itu, PT Bank Permata Tbk. (BNLI), PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA), hingga PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) juga tercatat masih berada di bawah ambang batas. Kondisi ini mendorong BEI untuk menjadikan kelompok emiten tersebut sebagai pilot project penyesuaian free float.
BEI Menyebut 49 Emiten Menguasai Mayoritas Kapitalisasi Pasar
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa berdasarkan data internal, terdapat 267 emiten dengan free float di bawah 15%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 emiten menyumbang sekitar 90% dari total kapitalisasi pasar kelompok emiten yang belum memenuhi ketentuan.
Nyoman menyatakan BEI akan memprioritaskan 49 emiten tersebut sebagai tahap awal. Ia menilai keberhasilan implementasi pada kelompok ini akan menjadi referensi penting bagi ratusan emiten lain dalam memenuhi ketentuan free float secara bertahap.
BEI dan OJK Menyusun Peta Jalan Penyesuaian Free Float Bertahap
BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan menyatakan komitmennya untuk mendukung rencana korporasi emiten dalam memenuhi ketentuan baru. Bursa akan melakukan pemetaan atas berbagai aksi korporasi yang dapat ditempuh emiten, termasuk opsi pelepasan saham secara bertahap.
Nyoman menambahkan bahwa revisi regulasi free float dari ketentuan 7,5% ditargetkan rampung pada Maret 2026. Setelah itu, implementasi kenaikan free float menjadi 15% akan berjalan secara bertahap selama tiga tahun ke depan guna menjaga stabilitas pasar.
