Pengamat Menilai Reformasi Pasar Modal OJK Belum Menyentuh Praktik Saham Gorengan

Reformasi pasar modal yang digulirkan Otoritas Jasa Keuangan bersama self-regulatory organizations dinilai sudah berada di arah yang tepat untuk meningkatkan transparansi, tetapi belum menyentuh praktik saham gorengan yang kerap menjadi sorotan investor global. Pengamat menilai kebijakan yang ada masih berfokus pada aspek keterbukaan data, sementara persoalan coordinated trading belum ditangani secara menyeluruh.
Langkah reformasi tersebut muncul di tengah upaya otoritas merespons perhatian Morgan Stanley Capital International terkait kualitas pasar modal Indonesia. Regulasi baru diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor, khususnya investor asing, di tengah volatilitas pasar yang masih tinggi.
Pengamat Menyebut Regulator Fokus pada Transparansi Kepemilikan Saham
Pengamat pasar modal Teguh Hidayat menyatakan regulator telah menjawab sebagian catatan MSCI dengan mendorong transparansi kepemilikan saham hingga level 1%. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen untuk memperbaiki keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia.
Namun, Teguh menegaskan praktik coordinated trading yang kerap dikaitkan dengan saham gorengan belum tersentuh secara komprehensif. Menurutnya, penguatan transparansi kepemilikan belum otomatis menutup celah manipulasi harga yang dilakukan melalui pola perdagangan terkoordinasi.
Pengamat Mengapresiasi Kenaikan Free Float dan Kewajiban UBO
Teguh juga menilai rencana kenaikan batas minimum free float menjadi 15% serta kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner sebagai langkah positif. Kebijakan tersebut dinilai mampu memperbaiki tata kelola emiten sekaligus meningkatkan kualitas pasar dalam jangka menengah.
Meski demikian, ia menilai efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan penegakan aturan. Tanpa pengawasan yang kuat, reformasi berisiko hanya berhenti pada tataran regulasi.
Akademisi UI Menilai Tantangan Utama Ada pada Eksekusi Kebijakan
Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menilai secara konsep reformasi yang diluncurkan sudah tepat. Namun, ia menekankan tantangan terbesar terletak pada eksekusi kebijakan serta dampaknya terhadap likuiditas dan psikologis investor.
Budi menyoroti rencana kenaikan free float yang memerlukan masa transisi memadai agar tidak menekan pasar. Ia mengingatkan likuiditas pasar saham domestik saat ini masih terbatas sehingga pasar membutuhkan waktu untuk menyerap tambahan pasokan saham.
Riset Sekuritas Menekankan Konsistensi dan Penegakan Hukum
Head of Research RHB Sekuritas Andrey Wijaya menilai reformasi pasar modal kini berjalan lebih terarah dan cepat dibandingkan periode sebelumnya. Ia memandang kebijakan tersebut sebagai bagian dari penyesuaian struktural agar pasar modal Indonesia selaras dengan praktik global.
Andrey menekankan konsistensi kebijakan dan penegakan hukum sebagai faktor kunci. Ia menyebut pemulihan kepercayaan pasar hanya dapat bertumpu pada perbaikan fundamental yang berkelanjutan, bukan sekadar narasi kebijakan.
