Bangun Kosambi Menyiapkan Buyback Saham Rp250 Miliar untuk Menjaga Kepercayaan Investor

Manajemen CBDK Mengambil Langkah Buyback Setelah Harga Saham Terkoreksi Tajam
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp250 miliar setelah harga saham perseroan terkoreksi signifikan. Emiten properti berkode saham CBDK ini mengambil langkah strategis tersebut untuk meredam tekanan jual sekaligus memperkuat kepercayaan investor di tengah kondisi pasar modal yang bergejolak.
Manajemen CBDK menyampaikan bahwa pelaksanaan buyback akan berlangsung mulai 3 Februari 2026 hingga 2 Mei 2026. Kebijakan ini dijalankan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka, Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 terkait stabilitas pasar modal, serta Surat OJK Nomor S-102/D.04/2025.
Perseroan Menegaskan Buyback Tidak Dipicu Pelemahan Fundamental
Manajemen menekankan bahwa rencana buyback tidak berkaitan dengan penurunan kinerja maupun melemahnya fundamental perseroan. CBDK menilai kondisi keuangan perusahaan tetap solid, operasional berjalan stabil, serta prospek pertumbuhan jangka panjang masih terjaga. Oleh karena itu, buyback diposisikan sebagai sinyal keyakinan manajemen terhadap nilai intrinsik perusahaan.
Dana buyback yang disiapkan perseroan mencakup biaya transaksi, termasuk biaya perantara perdagangan dan biaya pendukung lainnya. Dalam pelaksanaannya, CBDK memastikan tetap mematuhi ketentuan batas maksimum buyback serta persyaratan jumlah saham beredar minimum sesuai regulasi yang berlaku.
Penurunan Harga Saham Mendorong Aksi Stabilisasi Pasar
Hingga 3 Februari 2026, harga saham CBDK tercatat turun sekitar 30,5 persen secara year to date. Penurunan tersebut jauh lebih dalam dibandingkan koreksi Indeks Harga Saham Gabungan yang berada di kisaran 6,4 persen pada periode yang sama. Kondisi ini mendorong perseroan mengambil langkah stabilisasi untuk mengurangi tekanan jual dan menyeimbangkan kembali harga saham dengan fundamental perusahaan.
Melalui aksi buyback, manajemen berharap dapat memberikan sinyal positif kepada pelaku pasar bahwa harga saham CBDK saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai wajar perusahaan. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan struktur permodalan dan meningkatkan kepercayaan pemegang saham.
Likuiditas Perseroan Mendukung Pelaksanaan Buyback
Manajemen menyatakan bahwa buyback didukung oleh likuiditas internal yang memadai dan tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun rencana investasi perseroan. Sumber dana buyback berasal dari kas internal dan tidak menggunakan dana hasil penawaran umum perdana maupun dana pinjaman.
Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia dengan harga yang dianggap wajar oleh manajemen. Selama periode buyback, komisaris, direksi, pegawai, pemegang saham utama, serta pihak internal dilarang melakukan transaksi atas saham perseroan sesuai ketentuan pasar modal.
