Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan tercatat memperkuat transparansi dan tata kelola untuk meningkatkan peluang masuk ke berbagai indeks global. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BEI meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan investor.
Direktur Utama BEI periode 2026–2030, Jeffrey Hendrik, mengatakan BEI akan terus mendorong emiten meningkatkan keterbukaan informasi dan penerapan tata kelola yang baik. Menurutnya, penguatan tersebut juga berjalan melalui penerapan Peraturan I-A yang baru.
Peraturan tersebut mengatur aspek tata kelola bagi pihak yang menjalankan kebutuhan pasar modal, termasuk jajaran direksi dan komisaris. Karena itu, BEI menilai perusahaan perlu memperkuat kualitas pengelolaan sekaligus penyampaian informasi kepada investor.
Jeffrey menyampaikan langkah tersebut saat berada di Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ia menegaskan BEI ingin mendorong perusahaan meningkatkan transparansi dan tata kelola secara berkelanjutan.
Selain memperkuat tata kelola, BEI juga akan meningkatkan program value-up bagi perusahaan tercatat. Program ini bertujuan membantu emiten memperbaiki kualitas keterbukaan informasi agar investor dapat memahami informasi perusahaan dengan lebih mudah.
Selanjutnya, BEI berharap peningkatan transparansi dapat berjalan seiring dengan perbaikan kinerja perusahaan. Dengan begitu, semakin banyak perusahaan Indonesia berpeluang memenuhi persyaratan dan masuk ke indeks global.
Untuk mendukung target tersebut, BEI juga aktif berdiskusi dengan penyedia indeks global dan investor internasional. Diskusi itu membantu BEI memperoleh masukan mengenai sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki di pasar modal Indonesia.
Salah satu masukan menyangkut kemudahan investor dalam memperoleh informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan sebesar 1 persen. BEI kemudian menambahkan informasi mengenai tipe investor dalam publikasi terbarunya.
Ke depan, BEI berencana memperkaya informasi tersebut dengan mencantumkan status afiliasi investor. Langkah ini diharapkan membuat informasi kepemilikan saham menjadi lebih terbuka, lengkap, dan mudah dipahami.
Dengan berbagai pembenahan tersebut, BEI ingin meningkatkan kualitas keterbukaan informasi sekaligus memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.
