BEI Menghentikan Aktivitas Perdagangan HSBC Sekuritas Indonesia

BEI Menyuspensi HSBC Sekuritas Atas Permintaan Perusahaan
Bursa Efek Indonesia menghentikan seluruh aktivitas perdagangan PT HSBC Sekuritas Indonesia mulai Kamis, 15 Januari 2026. Otoritas bursa mengambil langkah tersebut berdasarkan permintaan resmi dari HSBC Sekuritas Indonesia yang mengajukan penghentian aktivitas perdagangan efek di Bursa.
Direktur Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menyatakan bahwa keputusan suspensi mengacu pada ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa. Dengan dasar aturan tersebut, BEI memberlakukan penghentian aktivitas perdagangan sejak Sesi I perdagangan efek pada tanggal yang sama.
BEI Melarang HSBC Sekuritas Bertransaksi Hingga Pemberitahuan Lanjutan
Melalui keputusan ini, BEI menegaskan bahwa PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Langkah ini bertujuan menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan di pasar modal nasional.
Suspensi tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan serta pemenuhan ketentuan yang berlaku. BEI menempatkan perlindungan investor dan stabilitas pasar sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pengawasan terhadap anggota bursa.
BEI Pernah Menyuspensi HSBC Sekuritas Pada 2014
Keputusan penghentian aktivitas perdagangan ini bukan kali pertama dialami oleh HSBC Sekuritas Indonesia. Pada Oktober 2014, BEI juga pernah menjatuhkan sanksi suspensi terhadap perusahaan tersebut karena tidak memenuhi kewajiban sebagai anggota bursa.
Saat itu, BEI menilai HSBC Sekuritas belum menjalankan sejumlah fungsi penting secara optimal, termasuk pemasaran, manajemen risiko, pembukuan, kustodian, teknologi informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi. Kondisi tersebut mendorong bursa untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan perusahaan.
HSBC Sekuritas Pernah Kembali Aktif Setelah Penuhi Ketentuan
Setelah menjalani masa suspensi pada 2014, HSBC Sekuritas Indonesia berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh BEI. Bursa kemudian mencabut status suspensi dan mengaktifkan kembali kegiatan perdagangan perusahaan pada April 2015.
Dengan rekam jejak tersebut, pelaku pasar kini menanti langkah lanjutan dari HSBC Sekuritas Indonesia untuk kembali memenuhi ketentuan bursa. BEI memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat demi menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.
