BEI Meminta Klarifikasi MSIN atas Rencana Pencatatan Saham di Bursa Luar Negeri

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan resmi dari PT MNC Digital Entertainment Tbk. (MSIN) terkait rencana perusahaan untuk mencatatkan saham di bursa luar negeri. Permintaan ini muncul setelah adanya informasi mengenai langkah strategis perseroan untuk melakukan dual listing guna memperluas jangkauan pasar modal.
Menanggapi hal tersebut, manajemen MSIN segera memberikan klarifikasi melalui keterbukaan informasi pada Rabu, 1 April 2026. Perseroan menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan dan menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.
MSIN Menyusun Strategi Dual Listing untuk Perluas Akses Pendanaan Global
Manajemen MSIN menyatakan bahwa rencana pencatatan saham di luar negeri bertujuan untuk membuka akses yang lebih luas terhadap investor global. Langkah ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan visibilitas perusahaan di pasar internasional.
Corporate Secretary MSIN Ahmad Alhafiz menjelaskan bahwa perusahaan ingin memperkuat fleksibilitas dalam mengakses sumber pendanaan dari berbagai pasar modal dunia. Selain itu, perseroan juga menargetkan peningkatan likuiditas saham melalui diversifikasi basis investor.
Dengan strategi tersebut, MSIN berharap dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.
MSIN Menentukan Bursa Tujuan dan Menyiapkan Skema Pencatatan
Seiring dengan rencana tersebut, MSIN mengaku telah menentukan target bursa luar negeri yang akan menjadi lokasi pencatatan saham. Namun, perseroan belum mengungkapkan detailnya kepada publik karena masih dalam tahap persiapan.
Perusahaan saat ini tengah menyusun berbagai dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pencatatan. Dalam menentukan bursa tujuan, MSIN mempertimbangkan tingkat likuiditas pasar serta kedekatan geografis dengan Indonesia.
Selain itu, perseroan juga mengkaji sejumlah alternatif skema pencatatan, termasuk melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) maupun opsi lainnya. Namun, rincian struktur pelaksanaan masih bersifat rahasia.
MSIN Menargetkan Realisasi Dual Listing pada Kuartal II 2026
MSIN menargetkan proses pencatatan saham di bursa luar negeri dapat terlaksana pada kuartal II tahun 2026. Perseroan optimistis langkah ini akan memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung ekspansi bisnis ke depan.
Lebih lanjut, manajemen menilai bahwa dual listing dapat meningkatkan likuiditas saham dan menarik minat investor internasional. Dengan demikian, perusahaan berharap dapat memperluas pangsa pasar dan memperkuat posisi di industri digital.
MSIN Mengantisipasi Risiko Regulasi dan Dampak bagi Pemegang Saham
Di balik peluang tersebut, MSIN juga menyadari adanya sejumlah risiko yang perlu diantisipasi. Perseroan menyoroti tantangan terkait pemenuhan regulasi di bursa tujuan serta standar kepatuhan yang harus dipenuhi.
Selain itu, perusahaan juga mempertimbangkan potensi dampak terhadap pemegang saham eksisting. Oleh karena itu, MSIN menegaskan akan terus melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar rencana ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
