BEI Menghentikan Perdagangan Tujuh Saham Sekaligus Mulai 20 Januari 2026

BEI Menjatuhkan Suspensi Demi Melindungi Investor
JAKARTA — Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan tujuh saham sekaligus mulai sesi I perdagangan Selasa, 20 Januari 2026. Bursa mengambil langkah ini setelah mencermati lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan dalam periode waktu singkat sehingga berpotensi meningkatkan risiko bagi investor.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono bersama Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. menegaskan bahwa suspensi diterapkan sebagai bentuk perlindungan pasar. Bursa menghentikan perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga terdapat pengumuman lanjutan dari otoritas bursa.
Tujuh Emiten Masuk Daftar Saham Tersuspensi
BEI memasukkan tujuh emiten dalam daftar suspensi, yakni PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL), PT Singaraja Putra Tbk. (SINI), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk. (ROCK), PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk. (SPRE), PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA), PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA), dan PT Estee Gold Feet Tbk. (EURO).
Bursa meminta seluruh pihak berkepentingan untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing perseroan selama masa penghentian perdagangan berlangsung. Langkah ini diharapkan membantu investor memperoleh informasi yang memadai sebelum perdagangan kembali dibuka.
Lonjakan Harga Saham Memicu Penghentian Sementara
Data BEI menunjukkan lonjakan tajam pada beberapa saham dalam satu bulan terakhir. Saham BELL melesat dari Rp68 pada 22 Desember 2025 menjadi Rp148 per saham pada 19 Januari 2026. Kenaikan tersebut mencerminkan lonjakan sebesar 117,65% dalam waktu sekitar satu bulan.
Pada periode yang sama, saham SINI melonjak 78,60% hingga mencapai level Rp19.200 per saham. Sementara itu, saham SPRE mencatatkan kenaikan signifikan dari Rp171 pada 22 Desember 2025 menjadi Rp366 per saham pada 19 Januari 2026, atau meningkat 108,19% dalam sebulan.
BEI Menunggu Kejelasan Informasi dari Emiten
BEI menegaskan bahwa suspensi akan tetap berlaku hingga bursa menilai kondisi perdagangan kembali wajar. Selama masa ini, bursa menunggu penjelasan dan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten guna memastikan pergerakan harga mencerminkan kondisi fundamental dan informasi material yang memadai.
Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari upaya BEI menjaga integritas dan keteraturan perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
