BEI Umumkan Daftar Saham HSC dan Soroti Kepemilikan Terkonsentrasi pada Sejumlah Emiten

Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada Kamis, 2 April 2026, di Jakarta. Melalui pengumuman ini, otoritas pasar modal menampilkan data terkait emiten yang sahamnya dikuasai oleh kelompok pemegang saham dalam jumlah terbatas.
Dalam daftar tersebut, sejumlah saham besar seperti PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) masuk kategori HSC. Kehadiran nama-nama tersebut menunjukkan tingkat konsentrasi kepemilikan yang signifikan di pasar.
Direktur BEI Kristian Manullang bersama Direktur KSEI Eqy Essiqy menegaskan bahwa pengumuman ini tidak mengindikasikan adanya pelanggaran aturan pasar modal. Mereka menekankan bahwa status HSC hanya berfungsi sebagai informasi bagi investor mengenai struktur kepemilikan saham.
BEI Ungkap Tingkat Kepemilikan Tinggi pada Saham BREN dan DSSA
BEI mengungkap bahwa saham BREN dimiliki oleh sejumlah kecil pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,31 persen dari total saham per 31 Maret 2026. Sementara itu, saham DSSA juga menunjukkan pola serupa dengan tingkat konsentrasi mencapai 95,76 persen.
Selain kedua emiten tersebut, BEI juga mencatat beberapa saham lain dengan tingkat konsentrasi tinggi. Saham RLCO memiliki konsentrasi sebesar 95,35 persen, ROCK mencapai 99,85 persen, dan MGLV sebesar 95,94 persen.
Kemudian, saham IFSH tercatat memiliki konsentrasi 99,77 persen, SOTS sebesar 98,35 persen, AGII sebesar 97,75 persen, serta LUCY sebesar 95,74 persen. Data ini menunjukkan bahwa sejumlah saham di pasar Indonesia masih didominasi oleh kepemilikan terbatas.
OJK dan BEI Gunakan Data HSC sebagai Sinyal Dini bagi Investor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) memanfaatkan data HSC sebagai sarana transparansi sekaligus peringatan dini bagi investor. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa informasi ini membantu investor memahami risiko terkait likuiditas dan struktur kepemilikan.
Ia menegaskan bahwa data tersebut bukan menunjukkan pelanggaran, melainkan membuka informasi mengenai saham yang dimiliki oleh sedikit pihak. Dengan demikian, investor dapat mempertimbangkan faktor tersebut dalam strategi investasi mereka.
BEI Adopsi Praktik Bursa Global untuk Tingkatkan Transparansi Pasar
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa kebijakan HSC mengadopsi praktik terbaik dari bursa Hong Kong. Melalui langkah ini, BEI berupaya meningkatkan standar transparansi pasar modal Indonesia agar lebih sejalan dengan praktik internasional.
Ia menambahkan bahwa pengumuman HSC bertujuan memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik mengenai struktur kepemilikan emiten. Dengan informasi tersebut, investor dapat mengambil keputusan yang lebih rasional dan berbasis data.
Secara keseluruhan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan otoritas dalam memperkuat kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan kualitas ekosistem investasi di Indonesia.
