BEI Rilis Daftar Saham HSC untuk Ungkap Kepemilikan Terkonsentrasi di Pasar Modal

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholder Concentration (HSC) pada Kamis, 2 April 2026, di Jakarta. Kebijakan ini menjadi langkah konkret otoritas pasar modal untuk meningkatkan transparansi sekaligus menjawab perhatian investor global terhadap likuiditas pasar Indonesia.
PJS Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengadopsi praktik terbaik dari bursa Hong Kong. Melalui pengumuman HSC, BEI memberikan informasi kepada publik terkait struktur kepemilikan saham yang terpusat pada sejumlah pihak tertentu.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut membantu investor memahami kondisi sebenarnya sebelum mengambil keputusan investasi di pasar saham.
BEI Tegaskan Status HSC Bukan Indikasi Pelanggaran
BEI menekankan bahwa masuknya suatu saham ke dalam daftar HSC tidak berarti emiten tersebut melanggar aturan pasar modal. Sebaliknya, status tersebut hanya mencerminkan kondisi kepemilikan saham yang terkonsentrasi dalam jumlah signifikan pada kelompok tertentu.
Dengan demikian, BEI menghadirkan HSC sebagai instrumen transparansi, bukan sebagai sanksi atau penilaian negatif terhadap perusahaan tercatat. Penjelasan ini sekaligus bertujuan menjaga persepsi pasar agar tetap objektif terhadap saham yang masuk dalam daftar tersebut.
BEI dan KSEI Gunakan Metodologi Khusus untuk Menentukan Saham HSC
Dalam proses penentuan, BEI bekerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan menggunakan metodologi yang telah ditetapkan dalam standar operasional prosedur. Otoritas melakukan identifikasi terhadap saham yang memenuhi kriteria konsentrasi kepemilikan sebelum memasukkannya ke dalam daftar HSC.
Setelah itu, hasil identifikasi tersebut diumumkan secara terbuka melalui situs resmi BEI usai penutupan perdagangan. Langkah ini memastikan seluruh pelaku pasar memiliki akses informasi yang setara dan transparan.
BEI Sediakan Mekanisme Evaluasi untuk Perbaiki Struktur Kepemilikan Saham
BEI juga menyediakan ruang bagi emiten untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap struktur kepemilikan sahamnya. Perusahaan yang masuk dalam daftar HSC dapat mengambil langkah strategis guna meningkatkan daya tarik investasi atau investability.
Selanjutnya, BEI bersama KSEI akan melakukan peninjauan berkala untuk menilai perkembangan kondisi tersebut. Jika hasil asesmen menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan telah berkurang, otoritas akan mengumumkan pencabutan status HSC kepada publik.
Jeffrey menegaskan bahwa mekanisme ini dirancang dinamis agar dapat menyesuaikan kondisi pasar yang terus berubah.
BEI Jalankan Empat Inisiatif Strategis untuk Perkuat Transparansi Pasar
Selain merilis daftar HSC, BEI juga menuntaskan sejumlah inisiatif strategis dalam dua bulan terakhir. Otoritas meningkatkan keterbukaan informasi pemegang saham di atas 1 persen untuk memperjelas struktur kepemilikan emiten.
Di sisi lain, BEI menetapkan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen guna memperkuat likuiditas pasar. Tidak hanya itu, KSEI juga menyempurnakan klasifikasi investor menjadi 39 sub-tipe untuk meningkatkan akurasi data dan pengawasan.
Seluruh langkah ini menunjukkan komitmen BEI dalam memperkuat fondasi pasar modal Indonesia agar lebih transparan, likuid, dan kompetitif di tingkat global.
