Danantara Menunggu Regulasi Demutualisasi sebelum Masuk Kepemilikan Bursa Efek Indonesia

Danantara Indonesia menyatakan belum akan terlibat dalam kepemilikan Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga proses demutualisasi memperoleh kejelasan regulasi dari otoritas terkait. Sikap ini ditegaskan manajemen Danantara sebagai bentuk penghormatan terhadap tahapan kebijakan struktural pasar modal yang saat ini masih berada dalam kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan bahwa lembaga pengelola investasi negara tersebut memilih bersikap menunggu dan tidak mendorong percepatan demutualisasi. Menurutnya, perubahan struktur kepemilikan bursa memiliki implikasi besar sehingga harus dijalankan melalui mekanisme yang jelas dan matang.
Danantara Menghormati Proses Demutualisasi yang Disiapkan OJK dan BEI
Rosan menyampaikan bahwa demutualisasi bukan sekadar keputusan bisnis, melainkan kebijakan fundamental yang mengatur pemisahan antara keanggotaan bursa dan kepemilikan saham. Oleh karena itu, Danantara menilai tidak tepat untuk mengambil posisi sebelum kerangka hukum dan tata kelola demutualisasi ditetapkan secara resmi.
Ia menambahkan bahwa Danantara baru akan menentukan sikap setelah proses demutualisasi benar-benar berjalan dan aturan turunannya diterapkan. Pendekatan ini dinilai penting agar partisipasi investor institusional negara tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
Danantara Membuka Peluang Masuk Setelah Kepemilikan dan Keanggotaan Terpisah
Meski menunggu, Rosan menegaskan Danantara tetap membuka peluang untuk menjadi pemegang saham BEI apabila demutualisasi telah rampung. Menurutnya, pemisahan fungsi antara Anggota Bursa dan kepemilikan akan menciptakan ruang strategis bagi investor seperti Danantara untuk berkontribusi dalam penguatan infrastruktur pasar modal nasional.
Rosan menilai kepemilikan saham bursa oleh lembaga pengelola investasi negara dapat memberikan nilai tambah, baik dari sisi tata kelola maupun stabilitas jangka panjang. Ia menegaskan bahwa ketertarikan tersebut bukan bersifat spekulatif, melainkan bagian dari visi memperkuat ekosistem pasar keuangan Indonesia.
Danantara Mengikuti Tren Global Keterlibatan SWF di Bursa Efek
Danantara juga mencermati praktik global di mana sovereign wealth fund (SWF) menjadi bagian dari kepemilikan bursa efek di berbagai negara. Rosan menyebut hampir seluruh bursa besar dunia telah melalui proses demutualisasi, yang membuka peluang partisipasi investor institusional jangka panjang.
Sejalan dengan itu, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan perubahan struktur kelembagaan BEI melalui Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Demutualisasi Bursa Efek sebagai turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kementerian Keuangan menyatakan proses ini telah memasuki tahap finalisasi dan ditargetkan rampung pada semester I/2026.
