OJK Mendorong Kenaikan Free Float Saham Bank Menjadi 15% Mulai Maret 2026

Regulator Menyiapkan Aturan Baru untuk Menyamakan Standar Pasar Modal Global
Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan bersiap menaikkan batas minimum saham beredar di publik atau free float menjadi 15% mulai Maret 2026. Kebijakan ini menyasar emiten lama dan baru, termasuk sektor perbankan, guna menyelaraskan praktik pasar modal Indonesia dengan standar global. Hingga awal Februari 2026, sekitar 25 emiten bank masih mencatatkan free float di bawah ambang batas tersebut.
Pengganti Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan OJK tengah memfinalisasi kebijakan tersebut. Emiten lama akan memperoleh masa transisi, sementara emiten baru wajib langsung memenuhi ketentuan sejak penawaran umum perdana. OJK membuka berbagai opsi pemenuhan, mulai dari rights issue, aksi korporasi non-HMETD, hingga divestasi pemegang saham pengendali.
Pemerintah Menargetkan Implementasi Aturan Free Float pada Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah menargetkan kebijakan free float 15% berlaku efektif pada Maret 2026. Penetapan angka tersebut dinilai mampu meningkatkan daya saing pasar modal nasional di kawasan regional dan global. Pemerintah menilai struktur kepemilikan saham di Indonesia selama ini terlalu terkonsentrasi sehingga membatasi likuiditas dan efisiensi harga saham.
Kebijakan ini turut menjadi sorotan di tengah agenda konsolidasi perbankan, khususnya pada kelompok bank bermodal inti kecil atau KBMI I. Peningkatan free float berpotensi memaksa bank melakukan evaluasi strategi permodalan dan kepemilikan secara lebih mendalam.
Banyak Bank Masih Mencatat Free Float di Bawah Ketentuan Baru
Berdasarkan data Stockbit per 3 Februari 2026, sejumlah saham bank masih memiliki free float di kisaran 7% hingga 14%. Bank dengan free float di bawah 10% antara lain Bank QNB Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon Indonesia, Bank SMBC Indonesia, hingga Bank Woori Saudara Indonesia 1906. Sementara itu, beberapa bank telah mencatatkan free float dua digit, seperti Bank Maybank Indonesia, Bank Maspion Indonesia, Bank Raya Indonesia, dan Bank OCBC NISP, meski belum mencapai 15%.
Analis Menilai Aturan Baru Mendorong Konsolidasi Perbankan
Founder Republik Investor Hendra Wardana menilai kebijakan free float 15% berpotensi mempercepat konsolidasi perbankan. Menurutnya, kewajiban meningkatkan porsi saham publik akan mendorong bank mencari investor strategis, melakukan merger, atau memperkuat modal inti. Namun, ia mengingatkan risiko jangka pendek berupa tekanan harga saham dan dilusi kepemilikan, terutama bagi bank dengan valuasi rendah.
Dalam jangka panjang, kenaikan free float dinilai mampu meningkatkan likuiditas saham, memperbaiki pembentukan harga, serta memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global, termasuk penyedia indeks seperti MSCI.
