BEI dan KSEI Perkenalkan Mekanisme HSC untuk Tingkatkan Transparansi Kepemilikan Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi memperkenalkan mekanisme high shareholding concentration (HSC) pada Kamis, 2 April 2026, di Jakarta. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi pasar dengan mengungkap kondisi kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pihak tertentu.
PJS Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa otoritas mengadopsi praktik terbaik dari bursa Hong Kong dalam merancang kebijakan tersebut. Melalui mekanisme ini, BEI dan KSEI akan mengumumkan kepada publik jika suatu saham terindikasi dimiliki oleh segelintir pemegang saham dalam jumlah besar.
Ia menegaskan bahwa langkah ini memberikan informasi tambahan bagi investor agar dapat mengambil keputusan investasi secara lebih terukur.
BEI dan KSEI Jalankan Proses Penelaahan Sebelum Umumkan Status Saham
BEI dan KSEI memulai penerapan mekanisme HSC dengan menetapkan kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh saham sebelum masuk dalam kategori tersebut. Setelah itu, komite HSC yang terdiri dari kedua lembaga akan melakukan penelaahan mendalam terhadap saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.
Selanjutnya, otoritas akan memutuskan apakah saham tersebut layak diumumkan kepada publik. Jika memenuhi kriteria, informasi mengenai kondisi kepemilikan akan dipublikasikan secara terbuka melalui kanal resmi BEI sehingga investor dapat mengaksesnya dengan mudah.
Jeffrey menjelaskan bahwa proses ini memastikan setiap pengumuman didasarkan pada analisis yang komprehensif dan terukur.
BEI Pastikan Perdagangan Saham Tetap Berjalan Normal
Di sisi lain, BEI menegaskan bahwa penerapan mekanisme HSC tidak akan mengganggu aktivitas perdagangan saham di pasar. Transaksi akan tetap berlangsung seperti biasa tanpa dampak langsung terhadap likuiditas.
Dengan demikian, kebijakan ini hanya berfungsi sebagai sarana transparansi informasi, bukan sebagai pembatasan perdagangan. Investor tetap dapat melakukan transaksi sesuai strategi masing-masing tanpa adanya perubahan mekanisme pasar.
Pernyataan ini sekaligus memberikan kepastian kepada pelaku pasar bahwa kebijakan baru tidak akan menciptakan disrupsi dalam aktivitas perdagangan harian.
BEI dan KSEI Lakukan Evaluasi Berkala atas Status Saham Terkonsentrasi
Setelah pengumuman dilakukan, emiten yang bersangkutan dapat melakukan asesmen secara sukarela terkait struktur kepemilikan sahamnya. Selain itu, BEI dan KSEI juga akan melakukan peninjauan secara berkala untuk memantau perkembangan kondisi tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi, otoritas akan menentukan apakah konsentrasi kepemilikan masih terjadi atau telah berkurang. Jika kondisi sudah membaik dan kepemilikan saham kembali tersebar, BEI dan KSEI akan mengumumkan pencabutan status HSC kepada publik.
Jeffrey menegaskan bahwa mekanisme ini dirancang sebagai sistem dinamis yang memungkinkan pembaruan informasi secara berkelanjutan sesuai kondisi pasar.
