OJK Buka Data Investor Hingga Kepemilikan 1% untuk Cegah Manipulasi Pasar

OJK perinci kepemilikan saham agar pengawasan lebih transparan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka data investor hingga level kepemilikan 1% untuk meningkatkan transparansi pasar modal dan mencegah praktik manipulasi harga saham. Sebelumnya, data publik hanya tersedia untuk investor dengan kepemilikan lebih dari 5%. Plt Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari proposal OJK kepada MSCI dalam pertemuan daring pada Senin (2/2/2026).
OJK tingkatkan pengawasan granular terhadap transaksi saham
Hasan menekankan bahwa keterbukaan data hingga 1% akan memudahkan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pengawasan lebih mendetail pada setiap transaksi saham. “Transparansi ini akan meningkatkan pencegahan terhadap upaya manipulasi harga di pasar karena kami bisa melakukan pengawasan lebih granular,” ujar Hasan saat ditemui di Kantor BEI, Jakarta. Proposal awal MSCI meminta rincian kepemilikan di bawah 5%, namun OJK, BEI, dan KSEI sepakat membuka hingga 1% sesuai kapasitas sistem mereka.
OJK sosialisasikan data baru kepada partisipan KSEI
Transparansi data ini akan dimulai dengan sosialisasi kepada seluruh 125 partisipan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan OJK. Selain membuka data kepemilikan 1%, OJK juga akan merinci investor dari 9 segmen menjadi 27 subsektor, termasuk pemaparan lebih detail terhadap investor korporasi. Semua data ini nantinya akan dipublikasikan di situs resmi BEI.
Upaya OJK tanggapi peringatan MSCI dan stabilkan pasar
Langkah OJK ini merespons peringatan MSCI yang sebelumnya menerapkan freeze rebalancing indeks saham Indonesia akibat kekhawatiran transparansi. Dampak dari peringatan tersebut memicu pelemahan pasar dengan IHSG turun 6,84% menjadi 8.329 pada pekan 23–30 Januari 2026 dan aksi jual asing senilai Rp13,92 triliun. Pada Senin (2/2/2026), IHSG kembali melemah 4,88% ke level 7.922,73. Hasan menegaskan pengawasan terukur akan dilakukan terhadap setiap transaksi untuk mencegah manipulasi harga dan mendukung stabilitas pasar modal.
