BEI Hadapi Dilema Kebijakan Papan FCA di Tengah Kritik Risiko bagi Investor Publik
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadapi dilema dalam penerapan papan pemantauan khusus dengan mekanisme Full Call Auction (FCA) yang menuai kritik dari pelaku pasar. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi, namun sejumlah pihak menilai penerapannya justru berpotensi merugikan investor publik.
Perdebatan tersebut mengemuka di tengah upaya regulator menjaga integritas pasar modal sekaligus memastikan aktivitas perdagangan tetap efisien dan menarik bagi investor.
Pengamat Soroti Kriteria FCA yang Dinilai Tidak Transparan
Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menyoroti adanya kriteria dalam papan pemantauan khusus yang dinilai tidak transparan. Ia secara khusus menyinggung satu aturan yang memberi kewenangan kepada Bursa untuk menetapkan kondisi lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi investor karena tidak memiliki batasan yang jelas. Oleh sebab itu, ia mendorong BEI untuk menghapus aturan yang dinilai merugikan baik investor maupun emiten.
Pelaku Pasar Nilai Mekanisme FCA Berpotensi Tekan Harga Saham
Pandangan kritis juga disampaikan Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat, yang menilai mekanisme FCA dapat menekan harga saham hingga ke level terendah, bahkan mencapai Rp1. Kondisi tersebut, menurutnya, lebih menguntungkan pihak tertentu seperti broker dibandingkan investor publik.
Ia mengakui bahwa kebijakan FCA sempat mendorong peningkatan nilai transaksi di Bursa. Namun, seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan yang didominasi saham-saham besar, ia menilai relevansi FCA mulai berkurang.
Dengan demikian, ia memandang kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak lagi membebani pasar.
Pengamat Lain Dorong Penyempurnaan Kriteria agar Lebih Tepat Sasaran
Sementara itu, pengamat pasar modal Reydi Octa menilai bahwa keberadaan papan FCA masih diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar. Ia menilai kebijakan tersebut dapat membantu meredam volatilitas ekstrem dan mengurangi praktik spekulatif pada saham berisiko tinggi.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya penyempurnaan kriteria, terutama yang hanya berbasis harga saham tanpa mempertimbangkan fundamental perusahaan. Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi memasukkan saham yang sebenarnya masih layak diperdagangkan secara normal.
Ia menilai evaluasi yang dilakukan BEI menjadi langkah tepat untuk memastikan kebijakan tetap relevan tanpa mengganggu likuiditas pasar.
BEI Siapkan Revisi Aturan FCA untuk Jaga Keseimbangan Pasar
Menanggapi berbagai masukan, BEI berencana merevisi aturan papan pemantauan khusus pada kuartal II/2026. Pejabat sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa perubahan yang dilakukan akan bersifat progresif.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah kriteria yang dianggap tidak lagi relevan akan dikurangi agar kebijakan menjadi lebih efektif. Selain itu, BEI juga berencana menambahkan mekanisme bid dan offer dalam sistem FCA untuk meningkatkan efisiensi transaksi.
Meski demikian, ia belum merinci kriteria mana saja yang akan dihapus dalam revisi tersebut.
BEI Upayakan Keseimbangan antara Perlindungan Investor dan Likuiditas Pasar
Dalam perkembangannya, BEI menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan investor dan kelancaran transaksi di pasar. Jika aturan terlalu ketat, likuiditas berpotensi menurun. Sebaliknya, jika terlalu longgar, risiko manipulasi harga dapat meningkat.
Pengalaman sebelumnya, termasuk kasus saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) pada 2024, turut menjadi bahan evaluasi penting bagi regulator dalam menyempurnakan kebijakan ini.
Dengan revisi yang tengah disiapkan, BEI berharap dapat menghadirkan kebijakan yang lebih presisi, sehingga mampu melindungi investor tanpa menghambat dinamika pasar saham.
