BEI dan OJK Menerapkan Kenaikan Free Float Saham 15 Persen Secara Bertahap Selama Tiga Tahun

OJK dan BEI Menyusun Tahapan Kenaikan Free Float untuk Seluruh Emiten
Bursa Efek Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan menetapkan kebijakan penyesuaian porsi saham publik atau free float emiten tercatat dari 7,5 persen menjadi minimal 15 persen secara bertahap selama tiga tahun. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas pasar dan meningkatkan kualitas perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, hingga awal Februari 2026 masih terdapat ratusan emiten yang belum memenuhi ketentuan free float 15 persen. OJK memahami bahwa penyesuaian ini membutuhkan proses kompleks karena melibatkan aksi korporasi dari banyak perusahaan terbuka. Oleh karena itu, regulator dan otoritas bursa memilih pendekatan bertahap agar implementasi berjalan realistis dan terukur.
OJK Menargetkan Milestone Tahunan dalam Proses Penyesuaian
Pelaksana tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa tahun pertama akan difokuskan pada pencapaian target antara bagi kelompok emiten tertentu. Pada fase awal tersebut, emiten akan didorong meningkatkan free float ke level sekitar 10 persen sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya hingga mencapai 15 persen pada tahun ketiga.
Pendekatan bertahap ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan I-A Bursa Efek Indonesia. BEI saat ini tengah menyiapkan draf aturan sekaligus menjaring masukan dari para pemangku kepentingan pasar modal. OJK menargetkan regulasi baru tersebut dapat ditetapkan dan mulai berlaku pada Maret 2026.
BEI Memprioritaskan Emiten Berkapitalisasi Besar sebagai Proyek Awal
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa dari ratusan emiten yang belum memenuhi ketentuan, terdapat sekitar 49 perusahaan yang menyumbang mayoritas kapitalisasi pasar. Kelompok emiten ini dinilai strategis karena merepresentasikan sekitar 90 persen dari total nilai pasar emiten dengan free float di bawah 15 persen.
BEI memutuskan untuk memprioritaskan kelompok tersebut sebagai proyek percontohan dalam tahap awal penyesuaian. Keberhasilan implementasi pada emiten berkapitalisasi besar diharapkan menjadi acuan bagi emiten lain dalam merancang aksi korporasi yang sesuai.
Regulator Mendorong Emiten Menyusun Strategi Aksi Korporasi
BEI dan OJK menyatakan komitmen untuk mendampingi emiten dalam menyusun langkah-langkah peningkatan free float. Regulator akan melakukan pemetaan opsi aksi korporasi agar proses penyesuaian berjalan selaras dengan kepentingan perusahaan dan stabilitas pasar. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat struktur pasar modal Indonesia dalam jangka menengah dan panjang.
