Wahana Interfood Nusantara Menyiapkan Rights Issue Jumbo dengan Penerbitan 10,67 Miliar Saham Baru

PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) kembali merancang aksi korporasi besar untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Emiten yang bergerak di industri pengolahan cokelat dan kakao ini berencana melakukan penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Melalui keterbukaan informasi kepada publik pada Jumat, 13 Maret 2026, manajemen perusahaan mengungkapkan rencana tersebut sebagai bagian dari langkah strategis untuk mendukung pengembangan bisnis. Aksi korporasi ini akan menjadi PMHMETD ketiga yang dijalankan oleh perseroan.
Corporate Secretary Wahana Interfood Nusantara, Gendra Fachrurozi, menjelaskan bahwa perusahaan berencana menerbitkan saham baru dalam jumlah besar untuk pelaksanaan rights issue tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pendanaan perusahaan sekaligus memperluas peluang pertumbuhan usaha di masa mendatang.
Wahana Interfood Nusantara Menerbitkan Lebih dari 10,67 Miliar Saham Baru
Dalam rencana aksi korporasi tersebut, perusahaan menargetkan penerbitan maksimal 10.678.365.882 saham baru. Seluruh saham baru yang diterbitkan merupakan saham atas nama dengan nilai nominal Rp100 per lembar.
Setelah proses rights issue selesai dilaksanakan, saham baru tersebut akan memiliki kedudukan yang sama dengan saham lama yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Dengan demikian, pemegang saham baru tetap memperoleh hak yang setara, termasuk hak atas pembagian dividen yang ditetapkan oleh perusahaan.
Melalui penerbitan saham tambahan ini, perusahaan berharap dapat memperkuat struktur permodalan serta mendukung berbagai rencana strategis yang akan dijalankan dalam pengembangan bisnis ke depan.
Wahana Interfood Nusantara Merencanakan Penerbitan Waran Seri Bersamaan dengan Rights Issue
Selain menerbitkan saham baru, perusahaan juga merancang penerbitan waran seri yang akan menyertai pelaksanaan rights issue tersebut. Skema ini bertujuan memberikan insentif tambahan bagi investor yang berpartisipasi dalam aksi korporasi perusahaan.
Rencana penerbitan waran tersebut akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan regulasi yang berlaku, jumlah waran yang dapat diterbitkan maksimal mencapai 35 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran disampaikan kepada regulator.
Dengan kombinasi penerbitan saham baru dan waran seri, perusahaan berharap dapat menarik minat investor sekaligus meningkatkan fleksibilitas pendanaan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat posisi di industri pengolahan cokelat dan kakao yang terus berkembang.
