RMKO Jalankan Rights Issue 512 Juta Saham dan Rombak Susunan Direksi

RUPSLB Menyetujui Aksi Rights Issue untuk Perkuat Modal Perseroan
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi berupa rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Keputusan ini menegaskan langkah perusahaan dalam memperkuat struktur permodalan sekaligus mendorong ekspansi bisnis.
Perseroan berencana menerbitkan maksimal 512 juta saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah tersebut setara dengan maksimal 29,06% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Seluruh dana hasil aksi ini akan disetor dalam bentuk tunai.
Manajemen Mengalokasikan Dana untuk Ekspansi dan Modal Kerja
Direktur Utama RMKO, William Saputra, menyatakan bahwa dana yang diperoleh dari rights issue akan difokuskan untuk kebutuhan modal kerja setelah dikurangi biaya emisi. Selain itu, perusahaan juga akan memanfaatkan dana tersebut untuk memperluas jangkauan bisnis.
Manajemen menargetkan penguatan aktivitas operasional di sektor hulu, termasuk pertambangan, pembangunan hauling road, dan pengembangan fasilitas stasiun muat. Langkah ini sekaligus membuka peluang bagi perseroan untuk menggarap klien baru dalam grup usaha.
Dengan strategi tersebut, perusahaan berharap dapat meningkatkan kinerja keuangan sekaligus memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan.
RUPSLB Menetapkan Perubahan Susunan Direksi untuk Perkuat Kepemimpinan
Selain menyetujui rights issue, RUPSLB juga memutuskan perubahan penting dalam jajaran manajemen. Pemegang saham menetapkan pengangkatan dua direktur baru untuk memperkuat struktur kepemimpinan perusahaan.
Elbert ditunjuk sebagai Direktur Keuangan, sementara Daniel Yosa menjabat sebagai Direktur Operasional. Kedua posisi ini diharapkan mampu mendukung strategi ekspansi dan penguatan operasional perseroan ke depan.
Dengan keputusan tersebut, susunan terbaru manajemen RMKO menempatkan William Saputra sebagai Direktur Utama, didampingi Elbert dan Daniel Yosa sebagai direktur. Sementara itu, posisi Komisaris Utama dipegang oleh Vincent Saputra dan Komisaris Independen dijabat oleh Rokhmad Sunanto.
Perubahan ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan tata kelola serta memperkuat arah strategis bisnis di tengah dinamika industri.
