BEI Hentikan Perdagangan Saham PT Djasa Ubersakti (PTDU) karena Masalah Keterbukaan Informasi
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2970772/original/032944800_1574070739-20191118-Perdagangan-Awal-Pekan-IHSG-Ditutup-di-Zona-Merah-2.jpg)
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) di seluruh pasar. Kebijakan ini mulai berlaku sejak sesi I Periodic Call Auction pada 17 Maret 2026.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, menjelaskan bahwa otoritas bursa mengambil langkah tersebut setelah mempertimbangkan berbagai faktor penting yang berkaitan dengan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pasar modal.
BEI Menyoroti Keterlambatan Penyampaian Informasi oleh Perseroan
BEI memutuskan suspensi karena PT Djasa Ubersakti belum memenuhi kewajiban keterbukaan informasi. Bursa sebelumnya telah meminta klarifikasi melalui surat tertanggal 9 Maret 2026, namun hingga batas waktu yang ditentukan, perusahaan belum memberikan penjelasan.
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat BEI bernomor S-02975/BEI.PP1/03-2026 tertanggal 5 Maret 2026. Ketidakpatuhan ini menjadi dasar utama bagi BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham PTDU.
Selain itu, perusahaan juga telah menyampaikan pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) melalui surat bernomor 003/CI/PTDU/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026. Situasi ini semakin memperkuat kekhawatiran terhadap transparansi internal perusahaan.
BEI Mengidentifikasi Indikasi Ketidakpastian Kelangsungan Usaha PTDU
Tidak hanya soal keterbukaan informasi, BEI juga menemukan indikasi ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha PT Djasa Ubersakti Tbk. Kondisi ini menambah alasan bagi regulator untuk mengambil tindakan tegas.
Sebelumnya, BEI telah menjatuhkan sanksi suspensi kepada PTDU akibat keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan 2026. Hal ini tercantum dalam surat bernomor S-02209/BEI.PLP/02-2026 tertanggal 18 Februari 2026.
Rangkaian permasalahan tersebut menunjukkan adanya tekanan terhadap kondisi operasional perusahaan sekaligus meningkatkan risiko bagi investor di pasar modal.
BEI Mengimbau Investor Mencermati Informasi sebelum Mengambil Keputusan
BEI mengingatkan seluruh pihak, khususnya investor, untuk selalu mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Langkah ini penting agar investor dapat mengambil keputusan investasi secara lebih hati-hati dan terukur.
Bursa juga menegaskan pentingnya transparansi sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan di pasar modal Indonesia.
