OJK Menargetkan Kapitalisasi Pasar Saham Rp25.000 Triliun pada 2031

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menargetkan kapitalisasi pasar saham Indonesia mencapai Rp25.000 triliun pada 2031. Target tersebut menjadi salah satu agenda besar dalam penguatan pasar modal nasional pada lima tahun ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan rencana tersebut saat mengikuti forum fit and proper test bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa nilai kapitalisasi tersebut setara dengan sekitar 80 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. OJK menilai target tersebut dapat memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pendanaan ekonomi dan memperluas partisipasi investor domestik.
Selain meningkatkan kapitalisasi pasar, OJK juga menargetkan jumlah investor pasar modal mencapai 30 juta orang. Pada saat yang sama, rata-rata nilai transaksi harian diharapkan mampu menembus Rp35 triliun.
Menurut Hasan, peningkatan jumlah emiten serta dana kelolaan investor juga akan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan pasar saham nasional.
Analis Menilai Target Kapitalisasi Pasar Memerlukan Pertumbuhan Tinggi
Di sisi lain, sejumlah analis memandang target tersebut cukup ambisius dan memerlukan strategi yang kuat untuk mencapainya.
Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi menilai bahwa untuk mencapai kapitalisasi Rp25.000 triliun, pasar saham Indonesia membutuhkan tingkat pertumbuhan majemuk atau compound annual growth rate (CAGR) sekitar 15 hingga 17 persen secara konsisten.
Ia menilai pencapaian tersebut akan sangat bergantung pada masuknya perusahaan besar ke bursa melalui penawaran umum perdana saham atau IPO. Baik perusahaan milik negara maupun perusahaan teknologi swasta berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kapitalisasi pasar.
Selain itu, peningkatan valuasi perusahaan dari sektor ekonomi baru juga dapat mempercepat pertumbuhan nilai pasar. Sektor seperti hilirisasi industri, ekosistem kendaraan listrik, serta energi baru terbarukan dinilai memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan tersebut.
Di saat yang sama, Wafi menilai kinerja emiten berkapitalisasi besar harus tetap tumbuh konsisten agar mampu menjaga stabilitas nilai pasar secara keseluruhan.
OJK dan BEI Perlu Memperkuat Likuiditas serta Infrastruktur Pasar
Meski peluang pertumbuhan masih terbuka, sejumlah tantangan dinilai masih membayangi target tersebut. Faktor eksternal seperti tingginya suku bunga global serta ketidakpastian geopolitik berpotensi memicu arus keluar modal dari pasar berkembang, termasuk Indonesia.
Di dalam negeri, tantangan lain muncul dari ketimpangan likuiditas perdagangan saham. Saat ini aktivitas transaksi masih cenderung terpusat pada saham berkapitalisasi besar, sementara saham lapis kedua dan ketiga relatif kurang likuid.
Menurut Wafi, pertumbuhan jumlah investor ritel maupun institusi domestik harus mampu mengimbangi peningkatan suplai saham baru di pasar. Tanpa keseimbangan tersebut, tekanan terhadap harga saham dapat meningkat.
Selain itu, kesiapan infrastruktur pasar dan kerangka hukum juga menjadi faktor penting. OJK bersama Bursa Efek Indonesia perlu memastikan sistem regulasi mampu mendukung pengembangan instrumen keuangan yang lebih kompleks, termasuk derivatif dan surat utang korporasi.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat serta peningkatan kualitas pasar, target kapitalisasi pasar saham nasional dinilai tetap memiliki peluang untuk dicapai dalam jangka panjang.
