hargasaham.id – Empat emiten akan membayar dividen antara 23-26 September 2025. Emiten tersebut ialah PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII), PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk (MTWI), PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI), dan PT Trisula International Tbk (TRIS). Semua emiten telah menyelesaikan pengumuman resmi dan menetapkan jadwal pembayaran dividen kepada pemegang saham.
Besaran & Waktu Pembayaran Dividen
IFII membagikan dividen interim senilai Rp 6 per saham, total dividen mencapai Rp 56,47 miliar. MTWI akan memberi dividen interim sebesar Rp 2,73 per saham dengan total Rp 8 miliar. IKBI menyiapkan dividen tunai senilai US$ 2,09 juta atau sekitar Rp 33,89 miliar. TRIS akan membagi dividen interim sekitar Rp 2,27 per saham, total angkanya Rp 7 miliar. IFII dan TRIS membayar pada 23 dan 26 September masing-masing. MTWI dan IKBI menunaikan dividen pada tanggal 24 dan 25 September 2025.
Latar Kinerja Keuangan dan Pertimbangan
IFII menyatakan keputusan dividen interim mengikuti persetujuan direksi dan dewan komisaris pada 26 Agustus 2025. Perusahaan memperoleh laba bersih cukup memadai pada semester I/2025 sehingga dividen interim bisa diterbitkan. MTWI membukukan laba bersih entitas induk sebesar Rp 49,13 miliar per 30 Juni 2025, tumbuh 36% secara tahunan. Data keuangan TRIS menunjukkan pendapatan meningkat, dan laba bersihnya tumbuh sekitar 20% YoY. IKBI juga memperhitungkan saldo laba ditahan untuk mendukung pembayaran dividen tunai.
Implikasi untuk Investor dan Strategi Saham
Pembayaran dividen oleh emiten-emiten tersebut menarik minat investor yang mengincar arus kas stabil dari investasi saham. Investor perlu memerhatikan cum-date dan ex-date agar berhak atas dividen. Saham dengan dividen tinggi bisa naik daya tariknya di pasar akibat permintaan investor dividen-oriented. Namun investor juga harus mengecek rasio harga saham dan kinerja operasional agar jangan terjebak valuenya mahal. Pilihan investasi yang bijak ialah menilai potensi pertumbuhan perusahaan selain dividen semata.