Skip to content
HargaSaham
Menu
  • Blog
  • Keuangan
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi
Menu

Bursa Efek Indonesia (BEI) Siapkan Revisi Aturan Free Float yang Menyesuaikan Berdasarkan Kapitalisasi Pasar

Posted on 14/10/2025

hargasaham.id – BEI mengumumkan rencana perubahan terhadap persyaratan free float minimum untuk perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana (IPO). Langkah ini bertujuan menyesuaikan klasifikasi besaran perusahaan dari pengukuran ekuitas menjadi pengukuran berdasarkan kapitalisasi pasar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini masih dalam tahap penyusunan. Ia mengatakan:

“Detail penyesuaian klasifikasi size berdasarkan kapitalisasi pasar dalam menentukan minimum free float saat pencatatan perdana akan kami sampaikan kemudian kepada seluruh stakeholder.”

Alasan dan Reformasi Kebijakan

Saat ini, persyaratan free float menggunakan kategori berdasarkan ekuitas perusahaan: perusahaan dengan ekuitas di bawah Rp 500 miliar harus memiliki free float minimal 20 %. Kemudian, ekuitas Rp 500 miliar hingga Rp 2 triliun minimal 15 %. Untuk ekuitas di atas Rp 2 triliun, free float minimal ditetapkan 10 %.
BEI menilai bahwa pengukuran berdasarkan ekuitas kurang akurat dalam mencerminkan ukuran riil perusahaan setelah IPO atau saat pencatatan. Oleh sebab itu, BEI memandang perlu melakukan penyesuaian ke klasifikasi berdasarkan kapitalisasi pasar agar lebih relevan bagi persyaratan free float bagi emiten baru.
Melalui simulasi internal, BEI menemukan bahwa perubahan ini akan meningkatkan persentase minimal free float bagi sebagian perusahaan. Sebagai contoh, sebuah emiten yang sebelumnya wajib free float minimal 10 % bisa naik menjadi 15 % jika masuk kategori kapitalisasi pasar yang lebih besar.
BEI menekankan perubahan ini tetap mempertimbangkan kemampuan emiten dan kapasitas investor sebelum aturan final disahkan.

Implikasi bagi Emiten dan Pasar

Reformasi regulasi free float ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar saham Indonesia dengan mendorong jumlah saham yang dapat diperdagangkan publik. Lebih banyak saham yang diedarkan publik artinya lebih banyak opsi bagi investor dan potensi kenaikan partisipasi investor asing.
Namun, pengamat pasar modal mengingatkan bahwa tidak semua perusahaan siap melepas sahamnya untuk memenuhi persyaratan free float yang baru. Sebuah kajian menunjukkan bahwa perubahan mendadak bisa menyebabkan tekanan pada harga saham dari emiten yang harus melepas saham secara signifikan.
Dengan demikian, BEI perlu menjaga keseimbangan antara peningkatan likuiditas dan stabilitas emiten yang baru mencatatkan sahamnya. BEI juga menyebut akan mendorong IPO skala besar sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai total free float di pasar.

Tahapan Selanjutnya dan Waktu Implementasi

Langkah lanjut dari BEI ialah mengundang masukan dari stakeholder pasar modal, termasuk emiten, asosiasi profesi, dan investor institusi. Setelah proses konsultasi publik dan evaluasi, BEI akan menentukan waktu implementasi aturan baru.
BEI juga akan memperbarui pedoman teknis bahwa persyaratan free float yang baru akan berlaku bagi emiten IPO setelah regulasi disahkan. Sementara itu, emiten yang sudah tercatat akan dipantau untuk memastikan kepatuhan dan stabilitas pasar.
Dengan revisi kebijakan free float berbasis kapitalisasi pasar, intrik regulasi pasar modal Indonesia memasuki babak baru. BEI berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas, likuiditas, dan daya saing pasar saham Indonesia di mata global.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Recent Posts

  • GMFI Terima Inbreng Aset Strategis dari Angkasa Pura Indonesia Senilai Rp 5,66 Triliun untuk Perkuat Struktur Keuangan
  • Chandra Asri Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura: Langkah Strategis Ekspansi Regional
  • Bill Gates Investasi di 4 Saham Raksasa, Ini Daftarnya
  • Jaya Real Property Setor Modal Rp107,57 Miliar ke Jakarta Tollroad Development
  • BNI Catat Laba Bersih Rp 15,12 Triliun hingga September 2025, Digitalisasi dan CASA Jadi Pendorong

Recent Comments

    Situs Terkait

    • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.id
    • Situs Berita - Hargasaham : hargasaham.id
    • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.id
    • Situs Berita - Emasharini : emasharini.id
    • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.com
    • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.com
    • Situs Berita - Infoemas : infoemas.id
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.id
    • Situs Berita - Emasnaik : emasnaik.com
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.com
    • Situs Berita - Esports : unequalledmedia.com
    • Situs Berita - Belikaca : belikaca.id
    • Situs Berita - Indonesiafashion : indonesiafashion.com
    ©2025 HargaSaham | Design: Newspaperly WordPress Theme