Analis Mendorong BEI Memperketat Verifikasi Setelah Petinggi Emiten Terseret Kasus di China

Analis Menilai Aksi Akuisisi 2025 Membawa Peluang Sekaligus Risiko Tata Kelola
JAKARTA — Maraknya aksi akuisisi emiten sepanjang 2025 mendorong analis pasar modal menuntut penguatan verifikasi oleh Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Para analis melihat masuknya investor baru memang berpotensi meningkatkan valuasi dan fundamental perusahaan, namun pada saat yang sama membuka risiko serius jika tata kelola dan transparansi tidak berjalan optimal. Oleh karena itu, regulator dinilai perlu bertindak lebih ketat sejak awal proses pengambilalihan.
Analis Menekankan Uji Tuntas Ketat untuk Melindungi Investor
Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas menyatakan bahwa reputasi dan rekam jejak calon pengendali menjadi faktor penentu kinerja emiten setelah akuisisi. Ia menilai kasus petinggi emiten yang terseret persoalan hukum di luar negeri memperlihatkan pentingnya uji tuntas menyeluruh. Regulator perlu menerapkan standar backdoor listing yang setara dengan penawaran umum perdana, termasuk pemeriksaan latar belakang, valuasi, dan rencana bisnis, agar kualitas emiten dan perlindungan investor tetap terjaga.
Analis Mengingatkan Risiko Transisi Kepemilikan Saham
Sejalan dengan itu, Analis BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi menilai pergantian pemegang saham pengendali berpotensi menimbulkan ketidakpastian terhadap kinerja perusahaan. Ia menegaskan bahwa transparansi dan tata kelola yang kuat harus menjadi prioritas utama emiten agar perubahan pengendalian dapat menciptakan nilai baru tanpa mengorbankan stabilitas pasar. Dengan informasi yang terbuka dan akuntabel, investor dinilai dapat menyikapi fenomena akuisisi secara lebih proporsional.
Regulator Perlu Menyaring Calon Pengendali Secara Menyeluruh
Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi juga menekankan pentingnya peran aktif BEI dan OJK dalam melakukan verifikasi mendalam. Menurutnya, meskipun akuisisi dapat membawa suntikan modal dan peluang re-rating, risiko tetap membayangi jika calon pengendali memiliki rekam jejak buruk, konflik kepentingan, atau motif yang tidak sejalan dengan kepentingan pemegang saham minoritas. Ia menegaskan regulator perlu menilai setiap kasus secara spesifik dengan standar yang konsisten.
Kasus Deportasi An Shaohong Memperkuat Sorotan Publik
Sorotan analis menguat setelah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi warga negara China An Shaohong. Otoritas menyebut An melanggar izin tinggal dan tercatat dalam Daftar Pencarian Orang di China. An Shaohong diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Power Group Tbk. serta Komisaris Utama di PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk. dan PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. Rangkaian kasus ini mempertegas urgensi pengawasan ketat di tengah gelombang pergantian pengendali yang melibatkan puluhan emiten sepanjang 2025.
