BI Menyoroti Paradoks Pengusaha yang Menuntut Special Rate Tinggi Namun Mengeluhkan Bunga Kredit Mahal
JAKARTA – Bank Indonesia menyoroti perilaku pengusaha besar yang agresif meminta suku bunga khusus atau special rate untuk penempatan dana, tetapi secara bersamaan mengeluhkan lambatnya penurunan bunga kredit. Fenomena ini muncul di tengah kebijakan moneter longgar setelah Bank Indonesia memangkas BI-Rate secara signifikan sepanjang 2025.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, menegaskan bahwa praktik special rate menjadi persoalan struktural yang menghambat penurunan bunga kredit. Ia menyampaikan hal tersebut dalam taklimat media di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
BI Menilai Special Rate Menaikkan Biaya Penghimpunan Dana Bank
Solikin menjelaskan bahwa bank harus menanggung biaya dana yang lebih mahal akibat tuntutan imbal hasil tinggi dari deposan besar. Ketika bunga deposito reguler berada di kisaran 3 persen, sebagian deposan besar meminta imbal hasil hingga 5–6 persen. Kondisi ini secara langsung meningkatkan cost of loanable fund perbankan.
Akibatnya, ruang bank untuk menurunkan bunga kredit menjadi sangat terbatas. Praktik ini, menurut Solikin, masih marak terjadi dan membuat transmisi kebijakan moneter berjalan tidak optimal, meskipun bank sentral telah melonggarkan kebijakan suku bunga.
Penurunan BI-Rate Tidak Diikuti Penurunan Bunga Kredit yang Seimbang
Sepanjang 2025, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebesar 125 basis poin hingga mencapai level 4,75 persen. Namun, data menunjukkan bunga kredit perbankan hanya turun sekitar 24 basis poin, dari 9,20 persen menjadi 8,96 persen per November 2025.
Ketimpangan ini menegaskan bahwa penurunan suku bunga acuan tidak serta-merta mendorong penurunan bunga kredit apabila struktur biaya dana perbankan masih tinggi.
Perry Warjiyo Meminta Depositor Besar Berkontribusi Turunkan Bunga Kredit
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, sebelumnya juga meminta deposan besar ikut berperan dalam mempercepat penurunan bunga kredit. Perry menilai dampak special rate cukup signifikan karena sekitar 27 persen dana pihak ketiga perbankan berasal dari deposan besar.
Menurutnya, penurunan bunga deposito akan membuka ruang lebih luas bagi bank untuk menurunkan bunga kredit sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
BI Mengungkap Permintaan Kredit Masih Lemah Meski Likuiditas Longgar
Selain isu special rate, Bank Indonesia juga mencermati lemahnya permintaan kredit. Hingga November 2025, nilai fasilitas kredit yang belum ditarik atau undisbursed loans mencapai Rp 2.509,4 triliun. Angka ini menunjukkan banyak korporasi masih bersikap menunggu di tengah ketidakpastian ekonomi.
Solikin menegaskan bahwa Bank Indonesia telah menyediakan berbagai insentif likuiditas bagi perbankan. Namun, tanpa peningkatan penyerapan kredit dari sektor riil, pelonggaran moneter belum akan berdampak maksimal pada pertumbuhan ekonomi.
