Pejabat OJK dan BEI Mundur Usai Prabowo Murka soal Peringatan MSCI

JAKARTA – Sejumlah pejabat otoritas pasar modal mengundurkan diri secara serentak pada Jumat, 30 Januari 2026, setelah Indeks Harga Saham Gabungan anjlok menyusul peringatan dari MSCI terkait transparansi pasar. Peristiwa ini berlangsung beruntun pada 28 dan 29 Januari 2026 dan memicu gejolak di pasar modal domestik.
Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, mengungkap alasan di balik permintaan pengunduran diri tersebut. Ia menyampaikan pernyataan itu dalam forum ASEAN Climate Forum di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Hashim menegaskan pemerintah menyoroti kurangnya transparansi yang menjadi perhatian utama dalam peringatan MSCI. Ia menyatakan isu tersebut berkembang menjadi topik hangat dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap jajaran otoritas pasar modal.
Hashim Tegaskan Prabowo Soroti Transparansi dan Kehormatan Negara
Hashim menyampaikan bahwa Prabowo Subianto menunjukkan kemarahan atas peristiwa tersebut. Presiden menilai kejadian itu tidak hanya berdampak pada pasar, tetapi juga menyangkut kehormatan negara di mata internasional.
Selain itu, penurunan IHSG turut memicu kerugian bagi investor ritel. Hashim menilai banyak investor kecil terdampak langsung oleh gejolak tersebut. Situasi ini sekaligus mempertaruhkan reputasi Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sebagai pengawas dan penyelenggara perdagangan efek.
Dalam konteks itu, pemerintah mendorong pembenahan struktural dan peningkatan transparansi agar kepercayaan publik kembali pulih. Evaluasi terhadap pejabat menjadi bagian dari respons atas dinamika yang terjadi.
Empat pejabat OJK dan Direktur Utama BEI menyampaikan pengunduran diri pada 30 Januari 2026. Mereka meliputi Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK, Inarno Djajadi sebagai Kepala Dewan Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, I.B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek, serta Iman Rachman dari posisi Direktur Utama BEI.
Langkah tersebut menandai fase baru pembenahan pasar modal setelah gejolak akibat peringatan MSCI dan penurunan tajam IHSG pada akhir Januari 2026.
