FTSE Russell Tunda Review Indeks Saham Indonesia Hingga Reformasi Selesai

JAKARTA – FTSE Russell menunda peninjauan indeks pasar saham Indonesia yang awalnya dijadwalkan Maret 2026. Keputusan ini muncul setelah mempertimbangkan masukan dari External Advisory Committees dan ketidakpastian porsi free float saham emiten di tengah reformasi pasar modal yang tengah berlangsung.
FTSE Russell Hindari Lonjakan Transaksi Saat Regulasi Dibenahi
FTSE Russell menyatakan bahwa penundaan review juga bertujuan mencegah lonjakan transaksi (turnover) akibat perubahan komposisi indeks. Kebijakan ini diterapkan sesuai aturan Exceptional Market Disruption, yang berlaku saat pelaku pasar menghadapi hambatan dalam memperdagangkan efek secara normal. Penundaan review memengaruhi aksi korporasi tertentu, termasuk penambahan saham baru dari IPO, penghapusan saham akibat review, perubahan segmen kapitalisasi, penyesuaian jumlah saham beredar, bobot investabilitas, serta hak saham (rights issue) yang sementara diasumsikan dijual.
Beberapa Aksi Korporasi Tetap Dilaksanakan
Meskipun review ditunda, FTSE Russell memastikan beberapa aksi korporasi tetap dijalankan, seperti penghapusan saham akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting. Aksi yang tidak menambah modal, termasuk stock split, konsolidasi saham, pembagian saham bonus, spin-off, serta distribusi dividen reguler atau spesial, tetap diproses. FTSE Russell menegaskan bahwa penundaan review ini tidak memengaruhi klasifikasi negara dalam Equity Country Classification, yang pengumumannya tetap dijadwalkan pada 7 April 2026.
FTSE Russell Pantau Perkembangan Reformasi Pasar Modal Indonesia
Perkembangan reformasi pasar modal Indonesia akan terus dipantau secara intensif. FTSE Russell merencanakan pembaruan informasi sebelum pengumuman review kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) pada 22 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar dan memastikan bahwa perubahan indeks dapat dilakukan dengan aman bagi pelaku pasar dan investor global.
