BEI Melanjutkan Reformasi Pasar Modal Menjelang Rebalancing Indeks Global pada Mei
\
BEI Mempercepat Reformasi Regulasi dan Infrastruktur Pasar Modal
JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan proses reformasi pasar modal nasional tetap berjalan sesuai rencana. Upaya tersebut menjadi perhatian pelaku pasar menjelang momentum rebalancing indeks global yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan bahwa berbagai langkah pembenahan terus dijalankan secara bertahap. BEI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta self-regulatory organization (SRO) untuk memperkuat kualitas dan integritas pasar modal Indonesia.
Menurutnya, reformasi tersebut tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi juga mencakup peningkatan infrastruktur pasar serta kesiapan sistem operasional. Proses implementasi dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kesiapan teknis dan koordinasi antarlembaga.
Nyoman menjelaskan bahwa kolaborasi antara regulator dan lembaga pasar modal menjadi faktor penting untuk memastikan setiap kebijakan dapat berjalan efektif. Dengan pendekatan tersebut, BEI menargetkan terciptanya pasar modal yang lebih transparan, tertib, dan efisien.
BEI Membuka Akses Data Kepemilikan Saham untuk Meningkatkan Transparansi
Dalam rangka memperkuat transparansi, BEI kini membuka akses data kepemilikan saham dengan porsi di atas 1 persen kepada publik. Informasi tersebut dapat diakses langsung melalui laman resmi bursa sehingga pelaku pasar memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan emiten.
Selain itu, BEI juga sedang menyiapkan regulasi baru untuk meningkatkan ketentuan free float saham hingga mencapai 15 persen. Kebijakan tersebut bertujuan memperdalam likuiditas pasar serta meningkatkan kualitas perdagangan saham di bursa.
Untuk mendukung implementasi aturan tersebut, BEI melakukan sosialisasi kepada perusahaan tercatat mengenai berbagai opsi pemenuhan ketentuan free float. Skema yang ditawarkan mencakup langkah divestasi saham hingga aksi korporasi seperti rights issue.
Bursa juga menyiapkan petugas khusus atau person in charge yang dapat membantu perusahaan tercatat dalam menjalankan proses penyesuaian tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan tanpa mengganggu stabilitas pasar.
OJK Mendorong Delapan Aksi Reformasi untuk Menguatkan Integritas Pasar Modal
Sementara itu, OJK telah merancang delapan langkah percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memperkuat kepercayaan investor di tengah sentimen negatif pasar yang muncul setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pembekuan rebalancing indeks.
Program reformasi tersebut mencakup kebijakan peningkatan free float, transparansi data ultimate beneficial ownership (UBO), serta penguatan data kepemilikan saham. Selain itu, regulator juga mendorong proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia guna memperkuat tata kelola lembaga bursa.
Langkah reformasi lainnya meliputi penguatan penegakan aturan dan sanksi, peningkatan tata kelola emiten, serta pendalaman pasar keuangan secara terintegrasi. OJK juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut.
Dengan serangkaian langkah tersebut, otoritas berharap reformasi pasar modal dapat meningkatkan transparansi serta memperkuat daya saing pasar keuangan Indonesia di tingkat global.
