BEI Hentikan Perdagangan Saham SKYB dan YPAS Demi Lindungi Investor

BEI Menyuspensi Saham YPAS Akibat Lonjakan Harga Signifikan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS). Keputusan ini berlaku mulai sesi I pada 9 April 2026 di pasar reguler dan pasar tunai.
BEI menghentikan perdagangan setelah mencermati pergerakan harga saham YPAS yang melonjak secara kumulatif dalam waktu singkat. Kondisi tersebut mendorong bursa untuk melakukan suspensi sebagai langkah perlindungan bagi investor agar dapat mempertimbangkan keputusan investasinya dengan lebih matang.
Dengan kebijakan ini, BEI berupaya menjaga stabilitas pasar sekaligus memastikan aktivitas perdagangan berlangsung secara wajar dan transparan.
BEI Menghentikan Perdagangan SKYB Karena Ketidakpastian Material
Selain YPAS, BEI juga menghentikan perdagangan saham PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB). Suspensi ini mulai berlaku sejak sesi I periodic call auction pada 8 April 2026 dan mencakup seluruh pasar.
BEI mengambil keputusan tersebut setelah menilai belum ada perkembangan signifikan dari upaya perbaikan yang dilakukan perseroan. Kondisi ini menimbulkan indikasi ketidakpastian material yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha perusahaan.
Bursa juga mengacu pada sejumlah pengumuman sebelumnya terkait penghentian dan perpanjangan suspensi, serta berbagai surat klarifikasi yang telah disampaikan oleh perseroan sepanjang awal hingga akhir Maret 2026.
BEI Menyoroti Laporan Keuangan dan Kelangsungan Usaha Perseroan
Dalam penjelasannya, BEI menyoroti laporan keuangan tahunan SKYB periode 31 Desember 2021 yang disampaikan pada 7 April 2026. Dokumen tersebut memunculkan keraguan signifikan terhadap kemampuan perseroan dan entitas anak dalam mempertahankan kelangsungan usaha.
Berdasarkan rangkaian informasi tersebut, BEI memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara perdagangan saham SKYB hingga terdapat pengumuman lebih lanjut.
Sebagai penutup, BEI meminta seluruh pelaku pasar untuk terus mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten agar dapat mengambil keputusan investasi secara bijak.
