IHSG Melemah ke Level 7.106 Akibat Sentimen Geopolitik Timur Tengah

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan pada Senin, 27 April 2026, di zona merah. Indeks komposit terkoreksi 0,32 persen atau 22,97 poin ke posisi 7.106,52. Penurunan ini memperpanjang tren negatif yang membayangi pasar modal sejak pekan sebelumnya. Bursa Efek Indonesia mencatat volume perdagangan sebanyak 30,52 miliar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp16,53 triliun. Sebanyak 286 saham ditutup melemah, sementara 423 saham mencatatkan penguatan dan 250 saham stagnan.
Saham Big Caps Menunjukkan Kinerja Bervariasi di Pasar
Pergerakan saham-saham berkapitalisasi besar atau big caps berlangsung variatif selama sesi perdagangan. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melemah 1,24 persen ke level 5.975, sedangkan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mampu menguat tipis 0,87 persen ke level 4.660. Di sisi lain, tekanan jual menghantam PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) hingga ambles 4,17 persen ke level 5.750, serta PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang jeblok 8,66 persen ke level 1.845. Sementara itu, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) berhasil melawan arus dengan mencetak kenaikan signifikan sebesar 8 persen ke level 5.400.
Eskalasi Konflik Timur Tengah dan Pelemahan Rupiah Menekan Indeks
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas, Brigita Kinari, menyoroti eskalasi tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran di sekitar Selat Hormuz sebagai pemicu utama ketidakpastian pasar. Situasi ini mengancam stabilitas pasokan energi global dan memicu risiko inflasi yang berkepanjangan. Kondisi tersebut semakin berat dengan tekanan terhadap nilai tukar Rupiah yang menyentuh level terlemah sepanjang sejarah di angka Rp17.315 per dolar AS. Investor merespons kondisi ini dengan aksi jual yang membatasi pergerakan indeks.
Bank Indonesia Mempertahankan Suku Bunga demi Menjaga Stabilitas
Otoritas moneter merespons ketidakpastian global dengan langkah defensif. Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan tetap berada di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 22–23 April 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah penguatan dolar AS. Pelaku pasar kini menanti efektivitas respons kebijakan pemerintah dalam menahan volatilitas kurs dan mengendalikan inflasi tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka pendek.
