hargasaham.id – Pemerintah Salurkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara dan Syariah untuk Dorong Kredit
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada empat anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dua bank syariah. Langkah ini bertujuan mendorong pertumbuhan kredit sekaligus mempercepat perputaran ekonomi nasional.
Dana Berasal dari Saldo Anggaran Lebih yang Disimpan di BI
Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang selama ini disimpan di Bank Indonesia (BI). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pencairan akan dimulai pada Jumat, 12 September 2025.
Enam Bank Terima Alokasi Dana Berbeda
Purbaya menyatakan, dana tidak dibagi rata, melainkan disalurkan dengan proporsi berbeda sesuai kapasitas masing-masing bank. Lima penerima utama adalah Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). BRI, Mandiri, dan BNI sebagai bank Himbara terbesar mendapat alokasi Rp 55 triliun masing-masing, BTN menerima Rp 25 triliun, dan BSI sebesar Rp 10 triliun.
Dana Pemerintah Mendorong Penyaluran Kredit ke Sektor Riil
Penempatan dana ini diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil, sehingga bank memperoleh keuntungan bunga kredit sekaligus menggerakkan roda perekonomian. Purbaya menegaskan sudah ada kesepakatan dengan bank agar dana ini tidak digunakan untuk membeli instrumen keuangan seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) atau Surat Berharga Negara (SBN).
Bank Didorong Agar Tidak Menyimpan Dana Menganggur
Menurut Purbaya, bank-bank yang menerima dana ini akan “terpaksa” menyalurkan kredit agar dana tidak mengendap dan merugikan mereka sendiri. “Dengan dana yang melimpah, bank akan mencari proyek berkualitas dan menyalurkan dana agar tidak mengalami kerugian,” ujarnya.
Pemerintah Yakini Kredit Akan Meningkat Meski Pertumbuhan Ekonomi Belum Maksimal
Menteri Keuangan membantah anggapan bahwa kredit hanya akan tumbuh jika ekonomi sudah melaju kencang. Ia mencontohkan, di masa lalu pemerintah pernah menambah likuiditas secara besar-besaran, dan penyaluran kredit meningkat. Purbaya menyebut mekanisme pasar akan berjalan dengan adanya tambahan dana ini sehingga ekonomi dapat tumbuh lebih cepat.
Pemerintah Lakukan Evaluasi Berkala dan Siap Tambah Dana
Purbaya menegaskan ini merupakan percobaan awal, sehingga pemerintah akan memantau dampaknya dalam beberapa minggu ke depan. Bila perlu, dana tambahan hingga Rp 440 triliun yang masih tersimpan di BI akan disalurkan untuk mendukung pertumbuhan kredit.
Kemenkeu Beri Pendampingan pada Kementerian dengan Penyerapan Anggaran Lambat
Menanggapi lambatnya penyerapan anggaran kementerian, Purbaya menyebutkan beberapa kementerian baru masih menyesuaikan prosedur. Ia berkomitmen memberikan pendampingan dan kunjungan rutin untuk mempercepat penyerapan anggaran.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Rasio Utang dan Fiscal Prudence
Purbaya juga menampik isu kenaikan rasio utang negara. Ia menegaskan pemerintah tetap menjaga kehati-hatian fiskal serta rasio utang saat ini. Fokus utama adalah mengoptimalkan dampak anggaran yang ada agar memberi manfaat maksimal bagi ekonomi.
Pemerintah Dapat Imbal Hasil Sekitar 4 Persen dari Penempatan Dana
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025, dana tersebut ditempatkan dalam deposito on call konvensional dan syariah tanpa lelang selama enam bulan, dengan opsi perpanjangan. Imbal hasil yang diperoleh negara sekitar 80,476 persen dari suku bunga BI, atau setara 4,02 persen dengan BI rate 5 persen per 20 Agustus 2025.
Skema Ini Memaksa Bank Menyalurkan Kredit
Purbaya menegaskan, bank yang tidak menyalurkan dana sebagai kredit akan mengalami kerugian akibat biaya sekitar 4 persen. Dengan demikian, bank akan termotivasi untuk menyalurkan dana ke masyarakat. “Mereka pasti berpikir keras untuk menggunakan dana itu,” tutupnya.