hargasaham.id – PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) menyatakan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dengan PT Asia Investment Capital (AIC) pada 17 Oktober 2025. Dalam perjanjian tersebut, AIC berencana membeli 1.173.500.000 saham SOFA, yang mewakili 70,96% dari total saham yang beredar. Transaksi ini akan membawa perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan pengendalian perusahaan.
Proses Transaksi Tergantung pada Pemenuhan Prasyarat
Penyelesaian transaksi ini bergantung pada terpenuhinya beberapa prasyarat yang harus dipenuhi oleh para penjual selambat-lambatnya pada 31 Oktober 2025. Tanggal tersebut akan menjadi tanggal efektif perubahan pengendalian, jika semua persyaratan telah dipenuhi. AIC dan para penjual, yaitu Hardy Satya, Yohan Satya, dan Dimas Adiyasa Wiryaatmaja, menegaskan bahwa mereka tidak memiliki hubungan afiliasi dalam transaksi ini.
Dampak terhadap Operasional dan Keuangan Perusahaan
Manajemen SOFA menyatakan bahwa dampak dari transaksi ini terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan belum dapat dipastikan. Hal ini dikarenakan transaksi masih dalam proses dan belum ada keputusan final. Perusahaan berkomitmen untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada publik sesuai dengan perkembangan proses transaksi.
Pentingnya Keterbukaan Informasi bagi Pemegang Saham
Sebagai perusahaan terbuka, SOFA berkewajiban untuk memberikan keterbukaan informasi kepada publik, terutama kepada pemegang saham dan calon investor. Proses transaksi ini harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Keterbukaan informasi yang jelas dan tepat waktu akan membantu pemangku kepentingan dalam membuat keputusan yang informasional dan rasional.
