BEI Naikkan Free Float Jadi 15 Persen untuk Tekan Praktik Saham Gorengan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia meningkatkan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen sebagai bagian dari reformasi pasar modal. Otoritas bursa meyakini kebijakan ini mampu mempersempit ruang gerak praktik manipulasi harga atau saham gorengan.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan peningkatan porsi saham beredar di publik akan memperdalam pasar dan memperbesar transparansi. Ia menyampaikan pernyataan itu di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurut Jeffrey, semakin besar free float maka semakin sulit pihak tertentu mengendalikan pergerakan harga. Ia menilai manipulasi terhadap saham dengan free float kecil jauh lebih mudah dibandingkan saham dengan porsi kepemilikan publik yang besar. Karena itu, BEI mendorong peningkatan batas minimum agar struktur pasar menjadi lebih sehat dan kredibel.
BEI Perketat Pengawasan dan Lanjutkan Penindakan Bersama OJK
Selain memperbesar free float, BEI juga terus memperkuat sistem pengawasan internal. Bursa secara rutin memantau pergerakan harga melalui sistem monitoring dan mengeluarkan peringatan unusual market activity terhadap saham yang bergerak tidak wajar.
Jika volatilitas tetap berlanjut, BEI mengambil langkah suspensi untuk memberi waktu kepada investor mencerna informasi yang beredar di pasar. Langkah ini bertujuan melindungi investor sekaligus menjaga stabilitas perdagangan.
Dalam aspek penegakan hukum, BEI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk menindak dugaan manipulasi pasar. OJK telah menjatuhkan sejumlah sanksi administratif kepada pelaku pelanggaran, dan proses penindakan akan terus berjalan seiring penguatan regulasi.
Jeffrey menegaskan BEI tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membangun transparansi yang lebih tinggi. Dengan kombinasi pasar yang lebih dalam, pengawasan ketat, dan koordinasi dengan regulator, BEI menargetkan praktik saham gorengan semakin sulit terjadi di pasar modal Indonesia.
