BEI Pantau Ketat Tiga Saham Usai Harga Melonjak Tajam

BEI Amati Kenaikan Tak Wajar pada Saham PTDU, LCKM, dan CANI
Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola transaksi saham PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU), PT LCK Global Kedaton Tbk. (LCKM), dan PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk. (CANI) mulai Selasa, 9 Desember 2025. Langkah ini dilakukan menyusul kenaikan harga saham yang dinilai tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). BEI menegaskan pemantauan ini bertujuan melindungi investor, terutama pemegang saham ketiga emiten.
Manajemen BEI menegaskan pengumuman UMA tidak serta merta menandai pelanggaran peraturan pasar modal. BEI mencermati perkembangan pola transaksi PTDU sejak 5 Desember 2025 melalui keterbukaan informasi. Saham PTDU melesat 8,86 persen ke level Rp86 per saham kemarin, dan naik 405,88 persen dalam sebulan serta sepanjang tahun berjalan (YTD).
BEI Dorong Investor Perhatikan Jawaban Emiten dan Kinerja Perusahaan
BEI mendorong investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi bursa, menilai kinerja perusahaan, dan menelaah keterbukaan informasi. Investor juga diminta mempertimbangkan rencana corporate action yang belum disetujui RUPS serta risiko yang mungkin timbul sebelum mengambil keputusan investasi. Langkah ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dan evaluasi menyeluruh dalam menghadapi volatilitas pasar.
BEI Awasi Volatilitas Saham LCKM dan CANI
Saham LCKM mengalami lonjakan 24,82 persen ke level Rp352 pada perdagangan kemarin, dengan kenaikan 60 persen dalam sebulan dan 28,47 persen sepanjang YTD. Sementara itu, saham CANI naik 9,46 persen ke level Rp81, dan mengalami kenaikan 80 persen dalam sebulan serta 65,31 persen sepanjang YTD. BEI memantau transaksi keduanya secara ketat untuk memastikan keterbukaan informasi dan perlindungan investor tetap terjaga.
Pemantauan ini mencerminkan komitmen BEI dalam menjaga integritas pasar modal dan mendorong perilaku transparan dari emiten. Investor diingatkan untuk selalu memperhatikan pergerakan saham, laporan resmi, dan informasi publik agar pengambilan keputusan investasi tetap tepat dan terinformasi.
