Menteri Keuangan Purbaya Rancang Insentif Fiskal untuk Pasar Modal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemberian insentif bagi pasar modal Indonesia. Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pengurangan pajak sebagai stimulus untuk menggerakkan roda ekonomi melalui sektor finansial. Purbaya menyampaikan rencana ini saat berkunjung ke Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/4/2026). Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung program-program bursa yang berjalan efektif, sebab sektor finansial memiliki peran vital dalam menyerap obligasi negara serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK Mengusulkan Stimulus Fiskal untuk Instrumen Investasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana tersebut dengan mengajukan usulan stimulus fiskal yang lebih terukur. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, berharap pemerintah memberikan insentif pajak untuk mendukung program literasi dan inklusi keuangan. OJK secara khusus meminta dukungan fiskal bagi program kampanye PINTAR Reksa Dana serta gerakan menabung saham rutin. Selain itu, OJK juga mengusulkan insentif tambahan bagi instrumen investasi seperti reksa dana dan kepemilikan obligasi agar pasar modal domestik semakin menarik bagi investor lokal maupun mancanegara.
OJK Mendorong Insentif bagi Emiten dengan Free Float Tinggi
OJK juga merancang skema pemberian insentif bagi emiten yang berhasil meningkatkan porsi saham di publik atau free float. Hasan berharap pemerintah memberikan keberpihakan kepada perusahaan-perusahaan terbaik yang mencatatkan diri di bursa dengan tingkat transparansi tinggi. Kebijakan ini nantinya menjadi angin segar bagi pelaku pasar modal. Pemerintah berharap langkah tersebut mampu meningkatkan partisipasi investor sekaligus mendorong perusahaan besar untuk melantai di bursa, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah volatilitas pasar global.
