hargasaham.id – Pada 15 Oktober 2025, kapal tanker MT Federal II milik PT ASL mengalami kebakaran saat menjalani pemeliharaan di galangan PT ASL Shipyard Indonesia, Batam. Kebakaran terjadi di salah satu tangki water ballast kapal. Insiden ini menyebabkan sebelas orang meninggal dunia dan 20 lainnya luka-luka. Polisi mendalami dugaan kelalaian dalam pekerjaan pengelasan (hot work) yang dilakukan oleh subkontraktor. Dua subkontraktor telah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden ini.
Keterbukaan Informasi oleh SHIP
PT Sillomaritime Perdana Tbk (SHIP), perusahaan induk dari PT ASL, segera melaporkan insiden ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material. Manajemen SHIP menilai bahwa biaya perbaikan kapal Federal II akibat kebakaran tersebut tidak bersifat signifikan atau material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perusahaan. Direktur SHIP, Hans Raymend Rajaya, menyatakan bahwa insiden ini diperkirakan tidak akan mengganggu kondisi keuangan dan kelangsungan bisnis perusahaan secara keseluruhan.
Dampak terhadap Kinerja Keuangan SHIP
Meskipun insiden kebakaran kapal Federal II terjadi, SHIP tetap fokus pada kinerja keuangan perusahaan. Perusahaan sebelumnya telah mengumumkan rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp 103 per saham, dengan total mencapai Rp 280,13 miliar. Pembagian dividen ini menunjukkan komitmen SHIP untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham meskipun menghadapi tantangan operasional.
Langkah-Langkah Perbaikan dan Komitmen Keamanan
SHIP berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap kapal Federal II dan memastikan bahwa standar keselamatan kerja dipatuhi dengan ketat. Perusahaan juga akan melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional dan bekerja sama . Dengan langkah-langkah ini, SHIP berharap dapat mempertahankan reputasi dan kinerja perusahaan di industri pelayaran.
