Luhut Ungkap MSCI Sebut Praktik Nakal Investasi Juga Terjadi di India

JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkap isi pertemuannya dengan MSCI terkait evaluasi pasar modal Indonesia. Ia menyatakan perwakilan MSCI menegaskan praktik investasi yang tidak tertib tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga pernah muncul di India.
Luhut menyampaikan pernyataan itu dalam acara Dinamika Ekonomi Global dan Nasional di Kantor DEN, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, MSCI mencontohkan India sebagai negara yang pernah menghadapi persoalan serupa sebelum melakukan reformasi menyeluruh.
Ia menjelaskan India kemudian membenahi tata kelola pasar modalnya secara serius. Reformasi tersebut, menurutnya, berhasil menarik arus investasi besar hingga mencapai sekitar US$60 miliar sampai US$70 miliar. Karena itu, ia mempertanyakan alasan Indonesia tidak mampu melakukan langkah serupa.
Luhut Siapkan Reformasi Pasar Modal dan Laporkan ke Presiden
Luhut menegaskan pemerintah tengah menyiapkan reformasi pasar modal dan akan melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menargetkan reformasi itu mampu memperkuat transparansi dan meningkatkan kredibilitas pasar di mata investor global.
Ia menyebut pemerintah akan memperbarui sumber daya manusia di sektor pasar modal dengan menghadirkan figur yang lebih muda, profesional, dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan tertentu. Selain itu, pemerintah akan memanfaatkan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk meminimalkan potensi manipulasi dan praktik yang merugikan pasar.
Langkah reformasi ini muncul setelah MSCI mengumumkan sejumlah kebijakan dalam indeks review Februari. MSCI membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor dan Number of Shares, menghentikan penambahan konstituen baru dalam MSCI Investable Market Indexes, serta membekukan perpindahan naik antar-segmen indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard.
MSCI menyatakan kebijakan tersebut bertujuan mengurangi perputaran indeks dan menekan risiko kelayakan investasi. Lembaga itu juga memberi waktu kepada otoritas pasar Indonesia untuk melakukan perbaikan transparansi.
MSCI menyampaikan akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia pada Mei 2026 jika tidak ada kemajuan signifikan. Evaluasi itu mencakup kemungkinan penurunan bobot Indonesia dalam Indeks Pasar Emerging MSCI hingga potensi perubahan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
