HARGASAHAM.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pemerintah siap memberikan insentif bagi industri pasar modal. Namun, insentif tersebut baru akan diberikan setelah pelaku pasar menertibkan praktik yang merugikan investor kecil. Dalam dialog bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self-Regulatory Organization (SRO), Purbaya menekankan pentingnya pembenahan perilaku investor agar pasar lebih sehat sebelum insentif diberikan.
Purbaya menyatakan bahwa insentif tidak akan diberikan jika praktik manipulatif, seperti penggorengan saham, masih terjadi. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap investor kecil harus menjadi prioritas utama sebelum langkah-langkah insentif diambil.
Tanggapan BEI terhadap Permintaan Menkeu
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menanggapi permintaan Menkeu dengan menegaskan bahwa perlindungan investor tetap menjadi prioritas bagi BEI. Ia menyatakan bahwa BEI akan terus berupaya menertibkan praktik-praktik yang merugikan investor, termasuk penggorengan saham.
Jeffrey juga menambahkan bahwa BEI akan terus bekerja sama dengan OJK dan SRO untuk memastikan pasar modal Indonesia beroperasi secara transparan dan adil, serta memberikan perlindungan maksimal bagi investor.
Langkah-langkah BEI dalam Menertibkan Saham Gorengan
BEI telah mengambil beberapa langkah untuk menertibkan saham gorengan, antara lain dengan menerbitkan notasi khusus pada saham-saham yang terindikasi manipulatif. Selain itu, BEI juga melakukan suspensi terhadap saham-saham yang mengalami lonjakan harga tidak wajar dalam waktu singkat.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan sinyal kepada investor untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan menghindari saham-saham yang berisiko tinggi.
Harapan untuk Pasar Modal yang Lebih Sehat
Dengan adanya perhatian dari pemerintah dan BEI terhadap praktik manipulatif di pasar modal, diharapkan dapat tercipta pasar yang lebih sehat dan transparan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan ekosistem pasar modal yang adil, transparan, dan berkelanjutan, demi melindungi kepentingan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
