Nagita Slavina Negosiasikan Akuisisi Saham VISI untuk Masuk Pasar Modal

JAKARTA – Selebriti Nagita Slavina resmi menjajaki pasar modal Indonesia dengan merencanakan akuisisi saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI). Langkah ini menandai keseriusannya menjadi pengendali baru emiten yang bergerak di bidang percetakan banner, display, tinta, hingga PVC board.
Manajemen VISI mengonfirmasi bahwa perseroan menerima surat pemberitahuan terkait proses negosiasi tersebut pada 11 Februari 2026. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, manajemen menyebut Nagita Slavina bertindak sebagai calon pengendali baru dan tengah bernegosiasi dengan pemegang saham penjual atas rencana pengambilalihan saham.
Manajemen VISI Pastikan Operasional Tetap Stabil di Tengah Proses Negosiasi
Manajemen VISI menegaskan rencana akuisisi itu tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan. Perseroan juga memastikan tidak ada perubahan terhadap status hukum perusahaan selama proses negosiasi berlangsung.
Selain itu, manajemen menyatakan tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik. Pernyataan tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada investor bahwa proses korporasi berjalan sesuai ketentuan pasar modal.
Di sisi lain, saham VISI saat ini berada dalam papan pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA). Pada perdagangan terbaru, saham VISI melemah hingga menyentuh auto reject bawah sebesar 9,89 persen ke level Rp 820 per lembar.
BEI Masukkan VISI ke Papan FCA Setelah Suspensi Dua Kali pada Januari 2026
Bursa Efek Indonesia memasukkan VISI ke papan FCA setelah menghentikan sementara perdagangan saham tersebut lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan yang signifikan. Sepanjang Januari 2026, BEI dua kali melakukan suspensi, tepatnya pada 21 dan 23 Januari, setelah harga saham VISI melonjak secara kumulatif dalam waktu singkat.
Kini, pelaku pasar mencermati kelanjutan proses negosiasi antara Nagita Slavina dan pemegang saham VISI. Jika akuisisi terealisasi, langkah ini berpotensi membawa perubahan strategis bagi emiten tersebut sekaligus menambah daftar figur publik yang aktif berinvestasi di pasar modal Indonesia.
