hargasaham.id – Pada 20 Oktober 2025, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF). Langkah ini bertujuan untuk memisahkan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity senilai Rp35,78 triliun. Manajemen Telkom menyatakan bahwa pemisahan ini merupakan bagian dari strategi restrukturisasi dan transformasi bisnis perusahaan. Tujuannya adalah agar Telkom dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, serta meningkatkan efisiensi dan optimalisasi aset jaringan fiber optik.
Dampak Positif terhadap Saham TLKM
Setelah pengumuman pemisahan bisnis ini, saham TLKM mengalami lonjakan signifikan sebesar 10,54%, mencapai Rp3.250 per saham pada sesi II perdagangan 21 Oktober 2025. Kenaikan ini mencerminkan respons positif pasar terhadap langkah strategis Telkom dalam meningkatkan fokus dan efisiensi operasional. Nilai transaksi pemisahan yang mencapai Rp35,78 triliun menjadikannya salah satu transaksi korporasi terbesar di industri telekomunikasi Indonesia.
Struktur Kepemilikan Pasca-Pemisahan
Setelah pemisahan, Telkom akan mempertahankan kendali mayoritas atas TIF dengan kepemilikan saham sebesar 99,9999997%. Hal ini memastikan bahwa Telkom tetap memiliki kontrol penuh atas bisnis infrastruktur fiber optik. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Telkom sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia.
Harapan untuk Pertumbuhan Sektor Telekomunikasi
Pemisahan bisnis ini sejalan dengan tren positif dalam industri telekomunikasi Indonesia. Dengan memiliki entitas khusus yang menangani wholesale fiber connectivity, Telkom dapat lebih agresif dalam menjangkau wilayah-wilayah yang belum terlayani . Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor telekomunikasi secara keseluruhan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan konektivitas digital di berbagai sektor.
