hargasaham.id – PT United Tractors Tbk (UNTR) menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa anak usahanya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), terlibat dalam kasus penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar non-subsidi di bawah harga pasar. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada 15 Oktober 2025, Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. PAMA, menurut Ari, melakukan pembelian BBM dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN) berdasarkan kontrak kerja sama. Ari juga menambahkan bahwa PAMA bukan pihak yang didakwa dalam perkara tersebut, melainkan hanya saksi yang dimintai keterangan .
Status Hukum PAMA
Manajemen UNTR memastikan bahwa tidak ada dampak hukum maupun potensi dampak keuangan secara material dari perkara tersebut terhadap kinerja keuangan perseroan maupun PAMA. PAMA hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini dan tidak terlibat langsung dalam proses hukum. Oleh karena itu, operasional perusahaan tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan yang signifikan.
Komitmen terhadap Good Corporate Governance
UNTR menegaskan komitmennya untuk selalu menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan usaha dan operasionalnya. Manajemen memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasional perseroan dan entitas anaknya, termasuk PAMA, tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya dianggap hal yang utama bagi perseroan.
Dampak terhadap Operasional dan Kinerja Keuangan
UNTR memastikan bahwa tidak terdapat dampak material terhadap operasional maupun kinerja keuangan perseroan akibat kasus ini. Manajemen juga menegaskan bahwa tidak ada pembentukan pencadangan atau kewajiban kontingensi dalam laporan keuangan terkait kasus tersebut. Operasional perusahaan tetap berjalan normal, dan UNTR berkomitmen untuk terus menjaga kelancaran rantai pasok bahan bakar.
Dengan klarifikasi ini, UNTR berharap dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada publik dan pemangku kepentingan mengenai posisi perseroan terkait isu yang beredar. Manajemen juga berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat diselesaikan dengan transparan dan adil.
