JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat menghentikan sementara perdagangan suatu saham atau melakukan suspensi ketika kondisi perdagangan membutuhkan penelaahan lebih lanjut. Selama suspensi berlangsung, investor tidak dapat melakukan transaksi saham tersebut hingga BEI membuka kembali perdagangannya.
BEI menggunakan suspensi sebagai langkah untuk menjaga perdagangan tetap teratur sekaligus memberikan waktu bagi pihak terkait untuk menelaah pergerakan saham maupun informasi penting yang beredar di pasar.
BEI Menangguhkan Perdagangan Saat Menemukan Kondisi Tidak Biasa
BEI dapat menjatuhkan suspensi ketika menemukan pola transaksi atau pergerakan harga yang tidak biasa. Dalam kondisi tersebut, penghentian sementara memberi kesempatan kepada BEI dan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas perdagangan.
Selain itu, BEI dapat menghentikan transaksi ketika perusahaan memiliki informasi penting yang perlu investor ketahui. Langkah tersebut memberi ruang agar informasi dapat tersampaikan secara memadai sebelum perdagangan kembali berjalan.
BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat menggunakan suspensi untuk menjaga stabilitas dan keteraturan pasar ketika tekanan perdagangan meningkat. Langkah tersebut sekaligus membantu melindungi investor dari keputusan yang muncul akibat informasi yang belum lengkap.
BEI Menerapkan Suspensi Berdasarkan Berbagai Penyebab
BEI menerapkan beberapa jenis suspensi berdasarkan kondisi yang melatarbelakanginya. Salah satunya muncul akibat Unusual Market Activity (UMA), yaitu ketika BEI menemukan indikasi pola transaksi yang tidak lazim pada suatu saham.
Meski begitu, munculnya UMA tidak otomatis membuat BEI langsung menghentikan perdagangan saham. Bursa tetap menilai kondisi perdagangan dan informasi terkait sebelum menentukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
BEI juga dapat menjatuhkan suspensi karena emiten tidak memenuhi kewajiban administrasi dan kepatuhan. Kewajiban tersebut dapat mencakup penyampaian keterbukaan informasi, laporan, serta berbagai informasi lain yang harus perusahaan sampaikan kepada BEI dan investor.
Selain itu, BEI dapat mempertimbangkan masalah kelangsungan usaha atau going concern. Kondisi tersebut berkaitan dengan kemampuan perusahaan mempertahankan operasional dan memenuhi kewajibannya. BEI turut memantau kondisi emiten melalui berbagai mekanisme, termasuk papan pemantauan khusus.
Dalam kondisi tertentu, perusahaan atau Anggota Bursa juga dapat mengajukan permintaan penghentian perdagangan sendiri. BEI mengatur mekanisme tersebut melalui ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI Nomor III-G mengenai suspensi dan pencabutan persetujuan keanggotaan Bursa.
Investor Perlu Mengecek Informasi Resmi Saat Saham Mengalami Suspensi
Investor sebaiknya tetap tenang ketika BEI menghentikan sementara perdagangan saham yang mereka miliki. Langkah pertama yang perlu dilakukan investor yaitu mencari tahu alasan BEI menjatuhkan suspensi melalui pengumuman resmi bursa.
Investor juga perlu memperhatikan notasi khusus pada kode saham, seperti huruf L, Y, M, dan notasi lainnya. BEI menggunakan tanda tersebut untuk memberikan informasi mengenai kondisi tertentu pada suatu emiten.
Selanjutnya, investor perlu mengikuti keterbukaan informasi perusahaan. Informasi tersebut dapat membantu investor memahami perkembangan terbaru dan menilai kondisi perusahaan secara lebih menyeluruh.
Investor juga sebaiknya tidak terburu-buru menjual saham melalui Pasar Negosiasi. Pasar tersebut memiliki mekanisme perdagangan berbeda karena transaksi berlangsung melalui proses tawar-menawar langsung. Oleh sebab itu, investor perlu mempertimbangkan harga, mekanisme transaksi, dan risiko sebelum mengambil keputusan.
BEI Membuka Kembali Perdagangan Berdasarkan Kondisi Emiten
BEI tidak menetapkan satu jangka waktu yang sama untuk mencabut seluruh suspensi saham. Bursa menentukan pencabutan berdasarkan alasan yang menyebabkan penghentian perdagangan.
Dalam kondisi tertentu, suspensi dapat berlangsung lebih dari satu sesi perdagangan dan dapat membutuhkan persetujuan atau perintah dari OJK. Karena itu, investor tidak sebaiknya menentukan langkah hanya berdasarkan perkiraan mengenai waktu pembukaan kembali perdagangan.
Pada akhirnya, suspensi tidak selalu menunjukkan bahwa sebuah perusahaan berada dalam kondisi buruk. Namun, penghentian perdagangan dapat menjadi momentum bagi investor untuk berhenti sejenak, memeriksa informasi resmi, dan mengevaluasi kondisi emiten secara menyeluruh.
Investor perlu menghindari keputusan berdasarkan rumor atau spekulasi. Dengan mengikuti pengumuman BEI dan keterbukaan informasi perusahaan, investor dapat mengambil keputusan dengan mempertimbangkan perkembangan serta risiko yang tersedia.
