JAKARTA — PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) masih menghadapi kendala untuk memenuhi ketentuan minimum saham free float sebesar 15 persen. Perseroan saat ini menguasai saham treasuri sebanyak 192,33 juta lembar atau setara 7,69 persen.
Direktur Utama SCNP Djamarwie menjelaskan bahwa kondisi tersebut muncul setelah aksi buyback pada April 2025 membuat kepemilikan saham publik terkonsolidasi. Karena itu, SCNP perlu mengalihkan sebagian saham treasuri kepada investor publik untuk meningkatkan porsi free float.
SCNP Menahan Pelepasan Saham Treasuri karena Harga Pasar Belum Memenuhi Ketentuan
SCNP menghadapi kendala ketika hendak melepas saham treasuri ke pasar. Pasal 23 huruf c POJK No. 29 Tahun 2023 melarang perseroan menjual saham hasil buyback di bawah harga rata-rata perolehannya.
SCNP mencatat harga rata-rata perolehan saham treasuri sebesar Rp156 per lembar. Sementara itu, harga saham SCNP belakangan bergerak di kisaran Rp148–155 per saham. Kondisi tersebut membuat perseroan belum dapat melepas saham treasuri secara langsung melalui pasar reguler.
Selain faktor regulasi, SCNP juga perlu mempertimbangkan daya serap investor. Perseroan harus memastikan pasar mampu menyerap saham yang akan dialihkan agar proses pemenuhan free float berjalan sesuai rencana.
SCNP Menargetkan Pengalihan 7,69 Persen Saham Treasuri kepada Investor Non-Afiliasi
SCNP telah menyusun rencana untuk mengalihkan saham treasuri mulai September 2026. Dewan Komisaris memberikan persetujuan pada Agustus 2026 agar perseroan dapat menawarkan saham tersebut kepada investor non-afiliasi dengan kepemilikan akhir di bawah 5 persen.
Langkah itu akan membantu SCNP menambah jumlah saham yang masuk kategori free float. Perseroan juga mulai berkoordinasi dengan perusahaan efek yang bertindak sebagai arranger untuk menjalankan proses pengalihan saham tersebut.
SCNP Meminta Fleksibilitas BEI untuk Menyelesaikan Pemenuhan Free Float
SCNP berharap Bursa Efek Indonesia memberikan fleksibilitas waktu agar perseroan dapat menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan saham treasuri. Perseroan menargetkan proses tersebut selesai sebelum batas maksimal tiga tahun sejak pelaksanaan buyback pada April 2025.
Dalam prosesnya, SCNP tetap berkomitmen menjalankan seluruh mekanisme sesuai prinsip tata kelola perusahaan dan aturan keterbukaan informasi berdasarkan Pasal 35 POJK No. 29 Tahun 2023.
Sementara itu, saham SCNP naik 2,58 persen atau 4 poin ke Rp159 per saham pada Jumat (11/9/2026) hingga pukul 10.42 WIB. Dalam sebulan terakhir, saham tersebut menguat 6,71 persen, sedangkan sepanjang 2026 masih mencatat koreksi 1,24 persen.
