JAKARTA — Tiga anggota Direksi PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) melepas saham perseroan pada 7–8 September 2026. Nery Polim, Jimmy Tandyo, dan Bambang Soetiono S. secara keseluruhan menjual 4,18 juta saham dengan nilai sekitar Rp6,15 miliar.
Ketiganya melaporkan transaksi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 September 2026. Dalam keterbukaan informasi masing-masing, mereka menyebut transaksi tersebut sebagai bagian dari divestasi saham.
Nery Polim Melepas 550.000 Saham AKRA
Nery Polim menjual 550.000 saham AKRA pada 8 September 2026. Ia melakukan transaksi dalam dua tahap, yakni 250.000 saham dengan harga Rp1.540 per saham dan 300.000 saham pada harga Rp1.530 per saham.
Dari dua transaksi tersebut, Nery memperoleh nilai penjualan sekitar Rp844 juta. Setelah melepas saham, kepemilikannya turun dari 6,565 juta saham menjadi 6,015 juta saham. Porsi hak suaranya juga berkurang dari 0,033% menjadi 0,03%.
Jimmy Tandyo Menjual 2,614 Juta Saham AKRA
Selanjutnya, Jimmy Tandyo menjual 2,614 juta saham AKRA dalam dua transaksi pada 7 dan 8 September 2026. Ia melepas 1,614 juta saham pada 7 September dengan harga Rp1.450 per saham.
Sehari kemudian, Jimmy kembali menjual 1 juta saham pada harga Rp1.500 per saham. Total nilai transaksi tersebut mencapai sekitar Rp3,84 miliar.
Setelah divestasi, Jimmy menyisakan 52 juta saham AKRA dari sebelumnya 54,614 juta saham. Kepemilikan hak suaranya pun turun dari 0,272% menjadi 0,259%.
Bambang Soetiono Menjual 1,009 Juta Saham AKRA
Pada periode yang sama, Bambang Soetiono S. menjual saham AKRA melalui tiga transaksi. Ia melepas 538.000 saham pada 7 September dengan harga Rp1.445 per saham.
Kemudian, Bambang menjual 199.700 saham pada 8 September dengan harga Rp1.480 per saham dan 271.500 saham lainnya pada harga Rp1.475 per saham. Total nilai transaksi mencapai sekitar Rp1,47 miliar.
Transaksi tersebut membuat kepemilikan Bambang turun dari 11,0392 juta saham menjadi 10,03 juta saham. Porsi hak suaranya juga menyusut dari 0,055% menjadi 0,05%.
Ketiga Direksi AKRA Mencatatkan Transaksi sebagai Divestasi
Jika dihitung berdasarkan harga masing-masing transaksi, ketiga direksi tersebut melepas saham AKRA senilai sekitar Rp6,15 miliar. Ketiga laporan kepada OJK mencatat jenis transaksi sebagai penjualan tidak langsung dengan tujuan divestasi.
Dengan demikian, aksi penjualan para direksi berlangsung dalam dua hari perdagangan dan mengurangi kepemilikan saham mereka di AKRA. Investor tetap perlu mencermati keterbukaan informasi perseroan untuk memahami perkembangan kepemilikan saham manajemen.
