JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar lelang 11 saham Bursa pada Kamis, 1 Oktober 2026. Perusahaan efek yang ingin mengikuti proses tersebut harus menyampaikan permohonan paling lambat Selasa, 22 September 2026 pukul 17.00 WIB.
BEI menjelaskan bahwa 11 saham tersebut mencakup saham yang belum pernah dikeluarkan maupun saham yang telah dibeli kembali oleh Bursa. BEI hanya dapat mengalihkan saham tersebut melalui mekanisme pelelangan.
BEI Membuka Lelang Saham Bursa Mulai Pukul 14.00 WIB
BEI akan memulai pelelangan secara terbuka pada pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jakarta.
Selain menghadiri proses secara langsung, peserta yang telah mendaftar juga dapat mengikuti lelang secara daring. Dengan demikian, perusahaan efek memiliki pilihan untuk mengikuti proses sesuai mekanisme yang telah BEI tetapkan.
Perusahaan Efek Harus Memenuhi Syarat Peserta Lelang
Perusahaan efek yang ingin mengikuti lelang harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan sebagai Anggota Bursa Efek. Persyaratan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa.
Selanjutnya, calon peserta wajib mengirimkan permohonan tertulis kepada BEI. Perusahaan efek juga harus melampirkan Surat Konfirmasi dari Bursa sebagai dokumen pendukung untuk melakukan pembelian Saham Bursa.
BEI meminta seluruh permohonan masuk ke Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
BEI Membatalkan Lelang Jika Tidak Ada Peserta
BEI tidak akan menggelar pelelangan apabila tidak ada perusahaan efek yang mengajukan permohonan hingga 22 September 2026 pukul 17.00 WIB.
Ketentuan tersebut mengikuti Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa. Aturan itu juga mengatur bahwa BEI tidak akan melaksanakan pelelangan Saham Bursa pada hari Bursa pertama setiap bulan apabila tidak ada calon peserta yang mendaftar.
Dengan jadwal tersebut, perusahaan efek yang berminat perlu segera memenuhi persyaratan dan menyampaikan permohonan sebelum tenggat waktu agar dapat mengikuti proses lelang pada 1 Oktober 2026.
